PENGERTIAN DAN
FUNGSI SENI
A. PENDAHULUAN
Seni merupakan istilah yang identik dengan keindahan, kesenangan, dan
rekreasi. Saat kita mendengar kata seni maka yang mungkin muncul dalam benak
kita adalah suatu karya seni entah berupa benda, music, bangunan, lukisan atau
benda-benda indah lainnya yang dihasilkan oleh seorang seniman yang tentunya
sangat berbakat dan memiliki kreativitas yang tinggi.
Dalam seni, setiap orang dinilai memiliki kreatifitas dan kecerdasannya
masing-masing. Seni dapat memfasilitasi setiap orang untuk menuangkan atau
mencurahkan segala kreativitas berdasarkan kehendak masing-masing orang itu
sendiri. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana
Pendidikan Seni menunjang atau mempengaruhi kreativitas seseorang. Semoga
dengan makalah ini, kita dapat membentuk atau mengembangkan kreativitas
seseorang dengan memanfaatkan pendidikan seni.
Seni selalu menarik untuk
dibicarakan bukan hanya karena keindahannya, tetapi terlebih-lebih karena pada
kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari, disadari atau tidak, manusia tidak
dapat lepas dari seni. Melekatnya seni pada hampir seluruh aspek kehidupan
manusia acap kali menyulitkan kita untuk memilah seni dan yang bukan seni.
Apabila dapat disebut jenis-jenis seni seperti seni rupa, seni musik, seni
tari, seni sastra, seni drama dan seni-seni yang lain sering dijumpai kesulitan
untuk memisah-misahkan perwujudan tiap-tiap jenis seni itu sebab seni yang satu
dan yang lain selalu berkaitan.Mengacu pada kerangka pikir di atas, maka
berikut akan diuraikan tentang:
a. Pengertian seni
b. Fungsi seni
c. Klasifikasi
seni
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Seni
Seni amat luas cakupannya dan
bermacam-macam sekali fasetnya. Seperti orang buta yang ingin melihat gajah
itu, sering terjadi bahwa pandangan orang tentang seni tidak lengkap dan tidak
menyeluruh. Orang buta yang meraba kaki gajah mengatakan gajah itu seperti
bumbung bentuknya, sementara itu yang memegang telinganya, menganggap bentuk
gajah seperti kipas yang besar, sedang yang kebetulan memegang ekornya
mengatakan bahwa bentuk gajah seperti cacing. Bagi kita yang tidak buta tentu
penggambaran-penggambaran tentang gajah itu aneh sekali dan menggelikan. Maka
dalam rangka menjadi orang yang tidak buta seni perlu dikenali beberapa
difinisi seni, dan insya Allah dengan menjumlahkannya kita akan memperoleh
gambaran tentang seni yang agak luas.
Definisi seni yang
sering dikatakan orang menyebutkan bahwa “seni adalah segala macam keindahan
yang diciptakan oleh manusia”. Berdasarkan definisi ini seni adalah produk
keindahan, di mana suatu usaha manusia menciptakan yang indah-indah dan dapat
mendatangkan kenikmatan. Kalau diperhatikan pada bentuk seni tradisional kita,
keindahan tersebut nampak jelas terlihat; seperti pada seni karawitan adalah
paduan bunyi atau suara yang indah, ukiran kayu di rumah-rumah yang dijadikan
sebagai hiasan menambah semaraknya pemandangan. Namun apabila yang kita hadapi
adalah seni modern, justru bukan mustahil kita akan dihadapkan pada sesuatu hal
yang justru sama sekali tidak indah dan mengenakkan.
Kemudian
dalam Ensiklopedia Indonesia “Apa yang disebut seni atau kesenian itu meliputi
penciptaan dari segala macam hal atau benda yang karena keindahan bentuknya
senang orang melihat atau mendengarnya”. Berdasarkan definisi ini seperti
halnya definisi seni sebelumnya, bahwa seni sama-sama merupakan produk
keindahan. Produk keindahan itu merupakan penciptaan dari berbagai macam hal
baik yang bersumber dari sesuatu yang terlihat (seni rupa), terdengar (seni
musik), gerakan (seni tari) dan lain sebagainya, serta dengan keindahan
bentuk-bentuk tersebut membuat orang merasa senang.
Pengertian Seni menurut beberapa para ahli, yaitu:
a.
Ki Hadjar Dewantara: “Seni yaitu segala perbuatan manusia yang timbul
dari hidup perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan jiwa
perasaan manusia (lainnya). Definisi Ki Hajar Dewantara tersebut sejalan dengan
pemikiran Leo Tolstoy yang menyatakan bahwa seni memiliki proses‘transfer of
feeling’, atau pemindahan perasaan dari si pencipta ke penikmat seni. Dalam
hal ini seni berfungsi sebagai sarana komunikasi perasaan manusia
b.
Achdiat K. Mihardja: Seni adalah kegiatan rohani manusia yang merefleksi
realitet (kenyataan) dalam suatu karya yang berkat bentuk dan isinya mempunyai
daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani si penerimanya.
Bila ditelaah, pengertian tersebut menunjukkan peranan jiwa (seniman) dalam
proses berkarya seni dan karya seni itu sendiri. Seniman yang berkarya hanya
dengan menggerakkan anggota tubuhnya saja (aktivitas fisik), namun tidak
melibatkan jiwanya (ekspresi emosi), maka karya yang dibuatnya belum dapat
dinamakan seni.
c.
Thomas Munro seorang ahli seni dan filsuf berkebangsaan Amerika
mendifinisikan bahwa “… seni adalah alat buatan manusia untuk menimbulkan
efek-efek psikologis atas manusia lain yang melihatnya. Efek tersebut mencakup
tanggapan-tanggapan yang berujud pengamatan, pengenalan, imajinasi, yang
rasional maupun emosional.
d.
Everyman Encyclopedia: menyebutkan bahwa seni adalah “… segala sesuatu
yang dilakukan oleh orang bukan atas dorongan kebutuhan pokoknya, melainkan
adalah apa saja yang dilakukannya semata-mata karena kehendak akan kemewahan,
kenikmatan, ataupun karena dorongan kebutuhan spritual. Sendok misalnya, dibuat
untuk memenuhi kebutuhan pokok, sebagai alat makan. Berdasarkan definisi
tersebut sendok bukanlah karya seni. Masih banyak karya (benda) yang lain yang
kita jumpai, misalnya rumah, pakaian penutup aurat, dan barang yang digunakan
untuk kebutuhan pokok hidup kita, yang bukan seni. Adapun benda yang
dikategorikan sebagai benda seni yaitu alat musik gamelan, ukiran kayu, dan
lain-lain sejenisnya. Walaupun demikian benda kebutuhan pokok tersebut dapat
berhubungan erat pula dengan seni. Sebagai contoh, pakaian yang dibuat bukan
hanya memperhatikan fungsinya sebagai penutup aurat atau pelindung fisik,
tetapi si perancang (pembuat pakaian) berusaha memperindah motif serta modelnya
dengan tujuan untuk menghias pakaian tersebut. Hiasan atau model yang dikenakan
pada pakaian itulah yang berkaitan dengan seni. Dengan demikian adakalanya
beberapa benda kebutuhan pokok yang awalnya tidak dikategorikan sebagai karya
seni tersebut dikategorikan juga sebagai karya seni atau setidaknya mendapat
sentuhan seni.
e.
Paul Klee: Seni bukan merefleksi suatu yang terlihat tapi harus
menjadikan sesuatu yang terlihat. Menurut jalan pikiran dalam difinisi tersebut
sesuatu yang disebut seni dalam perwujudannya tidak merefleksi dari hasil
amatan panca indra terhadap apa yang ada disekitarnya atau yang terlihat nampak
di alam. Melainkan dari apa yang pikirkan, dirasakan oleh seorang seniman
kemudian diwujudkan melalui media tertentu, sehingga dari apa yang nampak
tersebut dapat diamati oleh para penonton atau penikmat seni.
f.
Susanne K. Langer: Istilah umum yang mencakup lukisan, pahatan,
arsitektur, musik, tari, sastra, drama, dan film-dapat dibatasi sebagai
kegiatan menciptakan bentuk-bentuk dapat dimengerti (perceptible) yang
mengungkapkan perasaan manusia.
g.
Raymond F. Piper: seni adalah sesuatu kegiatan yang demikian dirancang
untuk mengubah bahan alami menjadi benda-benda yang berguna atau indah, ataupun
kedua-duanya, adalah seni. Hasil dari campur tangan dan roh manusia yang
teratur ini adalah karya seni.
2. Pengertian
Pendidikan Seni
Kehidupan budaya manusia bersifat dinamik, terus berkembang dan berubah
demi untuk mencapai kesempurnaan dalam kehidupan. Sebagai komponen dari
kebudayaan baik seni maupun pendidikan mengalami pola perubahan yang sejalan
dengan perkembangan pandangan hidup masyarakat. Pada dasarnya, konsep
pendidikan seni ada dua macam, yang pertama yaitu konsep pendidikan seni yang
berkaitan dengan aspek ekspresi artistic dan kedua yaitu konsep pendidikan seni
yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan. Beberapa konsep pendidikan seni yang
pernah ada antara lain.
a. Gerakan Reform
Gerakan reform adalah usaha pembaruan di bidang konsep pendidikan seni yang
mengutamakan kebebasan ekspresi sebagai cara untuk memberi peluang kepada anak
didik mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya. Gerakan ini bertujuan
untuk mendewasakan anak didik bukan hanya pada segi intelektualnya saja, akan
tetapi menghendaki agar anak belajar dari perbuatan aktif melalui kegiatan
seni, maksudnya adalah anak dapat belajar dengan baik dan mendapatkan
“pelajaran” dari apa yang telah dialaminya sendiri, bukan hanya melalui cerita,
teori ataupun ceramah saja. Selain itu untuk melatih kedua tangannya supaya
supaya syaraf dari otak kanan dan otak kiri terlatih dalam menjalankan
fungsinya.
b. Konsep
Pendidikan Seni untuk Apresiasi
Konsep ini dipelopori
oleh Alfred Lichtwart dan Konrad Lange, dengan pemikiran bahwa “persepsi”
anak-anak kepada seni dan keindahan perlu dekembangkan melalui penghayatan
langsung, baik melalui kegiatan menggambar maupun kegiatan observasi, dengan
mengunjungi obyek-obyek seni seperti museum, sanggar seniman, pameran dan
lainnya.
c. Konsep Pendidikan
Seni untuk Pembentukan Konsepsi
Konsep ini bermula
dari pemikiran bahwa “ menggambar adalah alat untuk mengungkapkan pikiran” yang
dicetuskan oleh Walter Sargent. Gambar adalah bahasa yang digunakan untuk
melahirkan dan mengembangkan ide-ide. Menggambar suatu obyek berarti
menerjemahkan persepsi ke dalam bahasa visual. Kegiatan menggambar merupakan
kegiatan mental dan pikir yang dapat membentik konsep. Konsep ini memandang
seni pada proses kegiatannya yang terkait dengan kemampuan kognitif.
d. Konsep Pendidikan Seni
untuk Pertumbuhan Mental dan Kreatif
Menurut konsep ini,
anak adalah idealnya, sedangkan seni adalah sarananya. Maksud dari konsep ini
adalah, bahwa seni merupakan sarana bagi anak dalam proses pertumbuhan mental
dan jiwa kreatifnya.
e. Konsep
Seni sebagai Keindahan
Konsep ini menyatakan
bahwa seni identik dengan keindahan. Hasil seni yang indah didapatkan dari
benda-benda yang terseleksi.
f. Konsep Seni
sebagai Imitasi
Menurut konsep ini
yang dimaksud dengan kegiatan seni adalah kegiatan meniru alam, dan setiap
hasil seni haruslah tiruan dari bentuk alam.
g. Konsep
Seni sebagai Hiburan yang Menyenangkan
Konsep ini berpendapat
bahwa seni haruslah sesuatu yang menyenangkan dan dapat menghibur pengamat.
Suatu karya disebut karya seni jika dapat dinikmati oleh pengamat dan pengamat
dapat menangkap makna atau mengerti pesan/ide penciptaannya.
Dalam pendidikan seni di sekolah dasar, konsep pendidikan seni diarahkan
pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas,
rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi. Konsep ini mulai
dikembangkan oleh Plato dalam tesisnya “ Art should be The Basis of Education
“. Konsep ini menempatkan seni sebagai materi, alat atau media dan metode yang
digunakan dalam mencapai tujuan pendidikan.
3. Seni dan
berbagai istilah dan asal mula
Istilah ‘seni’ dalam bahasa kita
yang sekarang rasanya sudah begitu kita kenal ini (walaupun apa maknanya yang
sebenarnya belum tentu kita mengenalnya!) sudah kita lupakan bahwa usianya
masih sangat muda (istilahnya, bukan isinya) dan asalnya pun masih tidak jelas.
Istilah seni dapat ditelusuri dari
awal yaitu dari arti kata seni itu sendiri. Dalam Bahasa Indonesia Indonesia
seni diartikan:
halus,
tipis
kecakapan
batin (akal) yang luar biasa yang dapat menjadikan atau menciptakan sesuatu
yang luar biasa.
keahlian
membuat karya yang bermutu.
kesanggupan
akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi.
air
kencing.
Dalam bahasa Sansekerta ‘seni’
berasal dari kata ‘sani’ yang berarti: pemujaan, pelayanan, donasi,
permintaan atau pencarian dengan hormat dan jujur. Hal itu berkaitan dengan
kepentingan keagamaan yaitu kepentingan sesaji atau persembahan terrhadap
dewa-dewa. Dalam bahasa Jawa Kuno terdapat kata ‘sanidya’ yang artinya
pemusatan pikiran. Di dalam penciptaan seni tentu saja diperlukan pemusatan
pikiran, tanpa pemusatan pikiran maka tidak akan tercipta seni. Tetapi ada juga
yang mengatakan bahwa seni berasal dari bahasa Belanda ‘genie’ atau
jenius. Istilah seni tersebut memberikan gambaran yang cukup jelas tentang
aktivitas apa yang sekarang dibawakan oleh istilah tersebut.
Orang Jawa menyebut sesuatu produk
kehalusan jiwa manusia yang indah-indah dengan istilah ‘kagunan’, atau ‘karawitan’
(yang kecil-kecil), dan umumnya tekanan produk tersebut memang pada kehalusan
dan kerumitan pengerjaannya, seperti tatahan wayang kulit yang ‘ngrawit’,
‘cecekan’ batik yang halus, dan seterusnya.
Dalam bahasa Sansekerta, seni disebut
“cilpa”. Sebagai kata sifat “cilpa” berarti: berwarna dan kata
jadiannya ‘su-cilpa’ berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah
atau dihias dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti: pewarnaan yang
kemudian berkembang menjadi segala macam kekriyaan yang artistik. “Cilpasastra”
dalam pelajaran sejarah kesenian adalah buku atau pedoman bagi para cilpin,
yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang
dahulu belum ada pembedaan antara seniman dan tukang; dalam legenda mereka itu
sama-sama keturunan sang Wicwakharman, dan sama-sama mengerjakan
pekerjaan kekriyaan.
Dalam bahasa latin pada abad
pertengahan, terdapat istilah-istilah “ars”, “artes”, dan “artista”. Ars
adalah teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam
mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti “societates mesteriorum”
atau kelompok orang-orang yang memiliki ketangkasan tersebut (craft guilds);
dan artista adalah anggota yang ada di dalam kelompok-kelompok itu. Maka
di sini kiranya artista dapat dipersamakan dengan cilpin di atas. Ars
itulah yang berkembang menjadi l’arte (Italia), l’art (Perancis),
el arte (Spanyol), dan art (Inggris), dan bersamaan dengan
itu isinya pun berkembang sedikit demi sedikit ke arah pengertiannya yang
sekarang. Walaupun demikian, di Eropa ada juga istilah-istilah lain yang
berhubungan dengan seni, orang Jerman menyebut seni dengan die Kunst dan
orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari akar kata yang lain
walaupun dengan pengertian yang sama. Bahasa Jerman juga mengenal istilah die
Art, yang berarti cara, jalan, atau modus, yang juga dapat dikembalikan
kepada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kunst-lah
yang digunakan untuk istilah kegiatan yang berhubungan dengan seni. Saat ini,
seni sebagai segala bentuk yang memiliki nilai keindahan adalah pengertian yang
dipahamai oleh masyarakat pada umumnya. Pengertian umum tersebut diantaranya
seperti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni diartikan
sebagai keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya,
keindahannya, dan sebagainya) (Depdikbud, 1989:816).
Bentuk-bentuk (karya seni) yang
memiliki nilai keindahan tersebut diyakini memberikan kenikmatan dan kepuasan
terhadap jasmani-rohani, pencipta (kreator) ataupun penikmatnya (apresiator).
Kesenian tradisional kita, gamelan misalnya, dikatakan sebagai paduan suara
(nada) yang indah yang mengenakkan telinga (pendengaran). Hiasan berupa ukiran
yang menempel pada dinding ruangan memberikan kesemarakan pandangan mata.
Tarian daerah yang lembut dan gemulai juga menyejukkan rasa, setelah kita
menikmati dan menghayatinya. Pada kenyataannya istilah seni adalah segala
bentuk yang memiliki nilai keindahan tidak selamanya bertahan
sebagai satu-satunya definisi. Dalam seni kontemporer (termasuk seni modern)
yang dihasilkan seniman tidak hanya karya yang indah, tetapi juga karya yang
dianggap tidak indah dan tidak menyenangkan.
4. Fungsi
Seni
Pada
dasarnya apapun bentuk karya seni yang dihasilkan oleh suatu masyarakat, tidak
terbebas dari pengaruh kebudayaan yang berlaku. Betapapun besarnya daya
imajinasi dan kreativitas seorang seniman, ia senantiasa merujuk pada
nilai-nilai budaya, norma-norma sosial ataupun pandangan hidup yang berlaku
dalam masyarakat. Pemberontakan yang diungkapkan seniman dalam karya-karyanya,
terutama berpangkal pada rasa tidak puas terhadap kemapanan yang ada. Demikian
pula seandainya seniman mengungkapkan pembaharuan dalam karyanya, ia tentunya
berpangkal kepada kenyataan sosial budaya yang dianggapnya kurang dinamik.
Ungkapan-ungkapan yang mendambakan semangat kebebasan, biasanya bersifat
mencerminkan rasa tidak puas terhadap tatanan (sistem sosial kemasyarakatan)
yang dirasakan membelenggu mereka. Sebenarnya seniman yang berhasil bukan
semata-mata karena karya-karyanya memenuhi ukuran keindahan yang relatif,
melainkan karena kemampuannya menyampaikan pesan-pesan, serta tergantung kepada
kemampuan masyarakat untuk menangkapnya dengan mengacu pada nilai-nilai budaya
dan norma-norma sosial yang hidup. Berdasarkan logika itulah Keesing (dalam
Budhisantoso 1994) sampai pada kesimpulan bahwa kesenian betapapun
perwujudannya, mempunyai tujuh fungsi sosial yang amat penting, artinya sebagai
sarana pembinaan masyarakat dan kebudayaan yang bersangkutan. Ketujuh fungsi
sosial itu adalah :
a. Sarana
kesenangan dan hiburan
Seni
berfungsi sebagai sarana kesenangan. Melalui karya seni orang dapat menyalurkan
energinya yang berlebih untuk memberikan kesenangan pribadi. Di sela-sela
waktunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, orang akan menyisihkan
waktu untuk mencari kesenangan. Salah satu sarana dan penyaluran energi yang
berlebih itu ialah dengan dengan melakukan kegiatan berkesenian diantaranya
dengan menikmati dan menghasilkan karya-karya seni untuk memberi kesenangan
pribadi. Fungsi sebagai sarana hiburan hampir sama dengan fungsi seni sebagai
sarana kesenangan. Kegiatan kesenian merupakan salah satu sarana objektif yang
dapat diikuti oleh banyak orang tanpa menimbulkan rasa perlawanan, karena
disajikan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kenikmatan dan kepuasan
jiwa bagi orang yang menikmatinya.
b. Sarana
peryataan jati diri
Seni
berfungsi sebagai sarana pernyataan diri. Melalui karya seni memungkinkan
seseorang menyatakan kepribadiannya secara lebih leluasa. Umumnya melalui karya
seni orang tidak perlu malu-malu menyatakan dan mengungkapkan jati dirinya, dan
dengan mudah menggunakan karya-karya seni untuk mengungkapkan perasaan dan
pikiran yang mencerminkan kepribadiannya secara terus terang, sehingga
memperoleh pengakuan masyarakat dan bahkan tidak jarang menjadi pujaan (idola).
c.
Sarana integratif
Karya
seni befungsi juga sebagai sarana integratif. Pernyataan dan perwujudan
pemikiran, seorang seniman dapat disalurkan melalui karyanya, untuk merangsang
kepekaan pengertian masyarakat, sehingga menimbulkan tanggapan emosional yang
dapat menumbuhkan rasa kebersamaan yang mengikat diantara penikmatnya. Poster
misalnya, sebagai karya seni rupa bayak digunakan untuk memenuhi fungsi sosial
ini, demikian juga dengan lagu-lagu perjuangan yang dianggap dapat
membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan.
d. Sarana
terapi /penyembuhan
Mengingat
sifatnya yang relatif bebas dari ketentuan sosial yang kaku, kesenian merupakan
sarana objektif bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan
perasaan dan pemikiran secara bebas. Fungsi seni yang dapat memberikan
kesenangan, kenikmatan dan relaksasi bagi penikmatnya sekaligus menjadi sarana
terapi yang baik bagi penderita gangguan kejiwaan. Secara khusus kegiatan
berkarya seni juga digunakan oleh para ahli kesehatan jiwa untuk membantu
proses penyembuhan para penderita gangguan jiwa.
e.
Sarana pendidikan
Sebagai
sarana pendidikan seni diajarkan dan digunakan dalam dunia pendidikan sebagai
sarana untuk pengembangan individu. Dalam sejarahnya kesenian juga menjadi
sarana yang efektif untuk mengukuhkan nilai-nilai keagamaan bahkan sebagai
sarana untuk mengajarkan dan menyebarluaskan ajaran agama. Pada masyarakat
tradisional seni digunakan juga sebagai sarana untuk mewariskan nilai-nilai
budaya. Sistem gagasan dan kepercayaan diwariskan dari satu generasi ke
generasi selanjutnya melalui karya seni. Dalam era modern saat ini, penelitian
para ahli pendidikan (pendidikan seni) menunjukkan bahwa penyelenggaraan
kegiatan kesenian di sekolah membantu mendorong berbagai potensi yang dimiliki
para peserta belajar. Secara sendiri-sendiri maupun terintegrasi, pendidikan
seni yang dimasukan dalam struktur kurikulum sekolah sangat membantu tidak saja
terhadap pemahaman seni dan apresiasi, tetapi juga membantu pemahaman terhadap
berbagai bidang studi lainnya.
f.
Sarana pemulihan ketertiban
Ungkapan
keindahan yang mampu merangsang tanggapan emosionalmasyarakat sekitarnya,
menyebabkan kesenian dapat dipergunakan sebagai sarana pemulihan ketertiban
sosial. Dalam berbagai peristiwa perpecahan, pertentangan dan ketegangan
sosial, kegiatan seni dapat diandalkan sebagai sarana untuk memulihkan
ketertiban dan persatuan masyarakat dengan pesan-pesan terselubung yang
disampaikan secara indah dan memikat. Pesan-pesan secara halus dan terselubung
itu dapat di pergunakan untuk mempengaruhi, masyarakat agar dapat mengendalikan
perasaan permusuhan dan persaingan ke arah perdamaian. Fungsi ini terutama
dibangun melalui kegiatan apresiasi seni. Dengan menghargai berbagai karya
seni, orang belajar juga untuk menghargai berbagai perbedaan, budaya, bahasa
dan kepercayaan dari orang atau kelompok masyarakat lain. Lagu We Are The World
yang dinyanyikan oleh Michael Jacson dan Imagine yang dinyanyikan oleh
grup musik The Beatles misalnya, merupakan sebagian dari sekian banyak karya
seni yang mengajak masyarakat dunia untuk bersatu hidup dalam damai.
g. Sarana
simbolik yang mengandung kekuatan magis
Kemampuan
seniman mengungkapkan dan menyatakan perasaan dan pemikiran mereka secara
terselubung dan indah seringkali merupakan daya pikat yang kuat dan bahkan
mampu mengerahkan pemerhati karya-karya seni tersebut. Tidak jarang karya-karya
seni yang memenuhi standard of exellent mampu membangkitkan perasaan
benci, cinta, gembira, sedih dan sebagainya sesuai dengan pesan-pesan
terselubung yang disampaikan melalui karya-karya seni. Sebagai contoh foto-foto
yang ditampilkan diberbagai media massa cetak dan lagu yang mengiringi berita
bencana alam di tanah air kita seperti di Aceh dan Yogyakarta beberapa waktu
yang lalu menggugah perasaan berjuta pemirsanya tidak hanya di Indonesia tetapi
juga di Mancanegara. Para penikmat ini turut larut dalam kesedihan yang
diakibatkan musibah tersebut walaupun secara teknis foto-foto dan musik
tersebut ditampilkan dengan kualitas warna dan irama yang indah.
5.
Klasifikasi Seni
Klasifikasi
terrhadap seni sudah sejak lama orang mencoba untuk melakukan pengklasifikasian
terhadapnya, termasuk filosof-filosof Yunani kuna seperti Plato dan
Aristoteles. Mereka itu tidak semata membagi seni secara verbal saja tetapi
berusaha untuk menerangkan alasan-alasannya secara metafisis, psikologis, sosial
dan lain-lain yang memisahkan dan menghubungkan cabang-cabang seni yang ada.
Beberapa diantaranya ada juga yang mempertimbangkan nilai-nilai relatif dari
cabang-cabang seni itu dan mengaturnya secara hirarkis. Pembagian secara
filosofis ini disebut ‘sistem’ dari cabang-cabang seni yang merupakan kebalikan
dari pembagian secara acak atau serta-merta yang membagi seni menjadi beberapa
bagian menurut medium ekspresinya, teknik pembuatannya maupun kegunaannya.
“Pohon seni” di bawah ini berusaha menunjukkan klasifikasi seni tersebut
menurut medium ekspresinya secara sederhana dan visual dalam bentuk
cabang-cabang pohon berikut akar-akarnya yang dalam metafora ini mewakili
motivasi yang mendorong kelahiran seni. Jagat seni memang kompleks dan penuh
liku sehingga penyederhanaan-penyederhanaan tertentu perlu dilaksanakan di
samping pembeberan landasannya yang filosofis. Berikut klasifikasi seni
berdasarkan pohon seni:
Pohon
Seni
Fungsi
‘Pohon Seni’ di atas terutama menunjukkan cabang-cabang seni yang ada berikut
perkiraan volume dan urutan kelahirannya, namun sekaligus akar-akarnya
dimanfaatkan untuk menggambarkan motivasi apa saja yang mendorong kelahiran
seni. Motivasi kelahiran seni itu yaitu hasrat untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia secara praktis, hasrat komunikatif untuk bergaul dengan sesamanya,
hasrat untuk memenuhi kebutuhan spiritual, hasrat ekspresif untuk menyalurkan
emosinya keluar, dan hasrat untuk memenuhi kebutuhannya akan keindahan.
Adapun
cabang-cabangnya, sesungguhnya cabang seni rupa, seni tari, dan seni musik itu
adalah kurang lebih sama tua dan volumenya, tetapi karena cabang seni rupa
meninggalkan bekasnya maka tampak sebagai paling besar volumenya dan paling tua
juga usianya karena perekaman untuk musik dan tari belum lama ada.
6. Pembinaan Kreativitas melalui Pendidikan Seni di Sekolah Dasar
Anak usia SD merupakan masa keemasan berekspresi kreatif. Kadar kreativitas
anak masih sangat tinggi. anak dapat melakukan kegiatan berolah seni secara
wajar dan spontan, karena daya nalar anak belum sampai membatasi keleluasaan
untuk berkarya secara murni dan lugu. Ungkapan perasaan anak yang masih polos
memungkinkan mereka untuk berekspresi secara wajar dan penuh spontan sehingga
proses tersebut memiliki kebermaknaan bagi perkembangan mereka. Masa anak-anak
merupakan awal berkembangnya kreativitas. Kreativitas tampak di awal kehidupan
anak dan tampil dalam bentuk permainan. Seperti kita ketahui bahwa usia Sekolah
Dasar adalah usia bermain, kehidupan anak banyak dicurahkan untuk bermain.
Bermain adalah mencoret, mencoreng, berteriak, meloncat, bergerak dan lainnya.
Kegiatan bermain yang disenangi anak ini dapat diwujudkan dalam pendidikan seni
baik itu seni rupa, tari maupun music. Kegiatan-kegiatan inilah yang diarahkan
kepada pengembangan kreativitas.
Dengan demikian, berekspresi seni secara kreatif pada anak dimanfaatkan
untuk membina dan mengembangkan kreativitas anak pada usia dini. Pendidikan
merupakan usaha dalam membantu anak mencapai kesuksesannya, demikian pula
dengan pendidikan seni. Karena itu, segala cabang dalam seni dapat digunakan
sebagai media dalam bidang pendidikan. Seni sebagai cara dan seni sebagai
sarana. Seni sebagai sarana/media pendidikan adalah konsep pendidikan seni yang
sesuai bagi anak-anak sekolah dasar. Sedangkan seni sebagai tujuan yang utama
seringkali diselenggarakan di sekolah-sekolah seni atau disanggar. Oleh sebab
itu, untuk pendidikan seni di sekolah dasar, guru tidak mengajarkan bagaimana
untuk menggambar, bagaimana untuk menari dan bagimana untuk menyanyi saja, tetapi
juga harus mengarah kepada pembinaan dan pengembangan kreativitas untuk
mengangkat bakat dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Dalam
pendidikan seni, anak dibebaskan untuk mengekspresikan apa yang ada dalam
jiwanya baik itu melalui gambar, kegiatan menyanyi ataupun gerakan-gerakan
tari. Bebas berekspresi membuat anak dapat mengembangangkan apa yang ada dalam
dirinya, kreativitas anak untuk menciptakan sesuatu juga semakin berkembang.
Pada usia SD, anak
mengalami masa keingintahuan dan perkembangan kognitif, afektif maupun
psikomotor yang cepat. Perkembangan anak ini akan terhambat jika mereka
“dibunuh” rasa keingintahuan dan kreativitas mereka. Kreativitas anak pada masa
ini sangat beragam sesuai dengan tingkat kematangan dan perkembangan otak
mereka. Oleh karena itu, untuk menunjang perkembangan kreativitas anak agar
tumbuh optimal, pendidikan seni memegang peranan yang sangat penting yaitu
sebagai sarana yang dapat memfasilitasi anak dalam mengekspresikan pikiran dan
jiwa mereka. Tentu dengan bimbingan dan arahan dari guru, pendidikan seni
sangat membantu dalam meningkatkan dan mengoptimalisasikan perkembangan
kreativitas anak.
C. PENUTUP
Konsep pendidikan seni di Sekolah Dasar diarahkan pada pembentukan sikap,
sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan
irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi. Karena pada masa usia Sekolah
Dasar, perkembangan mental dan fisik anak sedang dalam tahap maksimal sehingga
untuk mengoptimalkan kreativitasnya maka pendidikan seni merupakan salah satu
cara yang tepat untuk digunakan. Pada usia SD anak masih memiliki kejujuran dan
kepolosan dalam berekspresi dan mengembangkan kreativitasnya. Oleh karena itu,
pendidikan seni baik seni rupa, seni music, seni tari maupun drama seharusnya
dapat menjadi wadah atau sarana bagi anak untuk mengembangkan dan menuangkan
kreativitasnya. Kebutuhan akan kreativitas bagi anak tidak hanya bagi kehidupan
seninya saja tetapi juga dalam kehidupannya sehari-hari, kreativitas memiliki
peranan yang sangat penting.
Kreativitas bukan hanya kemampuan untuk menciptakan tetapi lebih dari itu
yaitu meliputi kemampuan membaca situasi, kemampuan beradaptasi dengan
lingkungan, kemampuan membuat analisis yang tepat, serta kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru yang lain dari pada yang lain. Maka dari itu,
melalui pendidikan seni, anak dapat melatih dan meningkatkan kreativitasnya
melalui kegiatan-kegiatan seni yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan, tetapi kegiatan-kegiatan seni yang dilakukan ini tetap menyenangkan
bagi anak.
Daftar Pustaka
Herawati, Ida Siti.
Iriaji. 1998. Pendidikan Seni Rupa. Jakarta: Depdikbud Dirjen Pendidikan
Tinggi.
Hurlock, Elizabeth B.
1978. Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Munandar, Utami. 2009.
Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta.
http://id.answers.yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar