Nilai, Norma,
Dan Moral
Pancasila sebagai suatu system
filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari
segala penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral, maupun norma
kenegaraaan lainnya. Karena dalam filsafat Pancasila trekandung di dalamnya
suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis
dan komperhensif (menyeluruuh) dan system pemikiran ini merupakan suatu nilai.
Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan
dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam
hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Adapun manakala nilai-nilai
tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang praktis maupun dikehidupan yang
nyata dalam masyarakat, berbangsa maupun negara maka nilai-nilai tersebut
dijabarkan dalam norma-norma, norma-norma tersebut meliputi:
1. Norma moral dan
2. Norma hukum
Pancasila
merupakan suatu system nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma baik
meliputi norma moral dan norma hukum.
A.
Pengertian etika
Etika adalah suatu ilmu yang
membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral
tertentu. Dan etika termasuk dalam kelompok filsafat praktis. Etika di bagi
kedalam dua kelompok, etika umum dan etika khusus :
- Etika umum mempertanyakan
prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika
khusus membahas prinsip-prinsip itu kedalam hubungannya dengan berbagai aspek
kehidupan manusia.
- Etika khusus dibagi dua yakni :
Etika individual dan etika social.
Sebernarnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar
pembenaran dalam hubungan dan tingkahlaku manusia. Daapat juga dikatakan bahwa
etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku
manusia.
B.
Pengertian Nilai, norma, Dan Moral
a. Pengertian Nilai
Nilai
terjemahan dari istilah ‘value’ termasuk pengertian
filsafat.persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu
cabang filsafat, yaitu filsafat (Axiologi,theory of value).
Didalam
“Dictionary of sociologi an raleted science” dikemukakan bahwa nilai adalah
kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia nilai adalah harga. Sifat dari suatu benda
yang menarik minat seseorang atau kelompok. (the beleved capacity of any to
statisfy a human desire). Jadi nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas
yang melekat pada suatu objek bukan objek itu sendiri.
Max scheler
bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut
tinggi dan rendahnya nilai-nilai dapat dikelompokkan menjadi empat yakni :
Nilai-nilai
kenikmatan
Nilai-nilai
kehidupan
Nilai-nilai
kejiwaan
Nilai-nilai
kerohanian
Walter
G. everet mengolongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelomok yaitu:
Nilai-nilai
ekonomis
Nilai-nilai
kejasmanian
Nilai-nilai
hiburan
Nilai-nilai
social
Nilai-nilai
watak
Nilai-nilai
estetis
Nilai-nilai
intelektual
Nilai-nilai
keagamaan\
Notonagoro
membagi nilai kedalam tiga macam yaitu:
1. Nilai material
2. Nilai vital
3.Nilai kerohanian
Nillai kerohanian ini dapat dibedakan
atas empat macam:
nilai kebenaran
nilai keindahan atau nilai estetis
nilai kebaikan atau nilai moral
nilai religius
Masih banyak
lagi cara pengelompokan nilai, misalnya yang dilakukan ole N. Rescher, yaitu
pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai, hakekat keuntungan yang diperoleh,
dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh. Begitu pula
dengan pengelompokan nilai menjadi nilai intrinsic dan ekstrinsik: nilai
objektif nilai subyektif,nilai positif dan nilai negative (disvalue), dan
sebagainya.
Notonagoro
berpendapat bahwa sila-sila pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian. Tetapi
nilia kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital.
Nilai dasar,
nilai instrumental, dan nilai praktis
a). Nilai
dasar
Bersifat
abstrak atau tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun ralisasinya nilai
berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat
nyata (praktis).
b). Nilai
instrumental
nilai
instrumental merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan.
Bila mana nilai instrumental tersebut berkaitan dengan tingkahlaku manusia
dalam kehidupan sehari hari maka itu merupakan suatu norma moral.
Hubungan
Nilai, Norma dan Moral
Hubungan
antara etika dan norma itu sangatlah erat,sekali dan kadangkala kedua hal
tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki
perbedaan, moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan,
patokan-patokan, kumpulan aturan tertulis, tentang bagaimana manusia harus
hidup dan bertindak dan menjadi manusia yang baik.
Adapun
tentang etika adalah suatu cabang filsafat yang memiliki, suatu pemikiran yang
kritis, dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral
tersebut. De Vos (1987) mengatakan bahwa etika dapat diartikan sebagai ilmu
pengetahuan tentang kesusilaan (ilmu moral).
Hal ini
dapat dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku penunjuk tentang bagaimana
kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik. Sedangkan etika memberikan
peringatan pada kita tentang struktur dan teknologi mobil itu sendiri.
Demikianlah hubungan yang sistematik antara nilai dan moral yang pada gilirannya
ketiga aspek tersebut terwujud dalam satu tingkah laku praktis dalam kehidupan
manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar