Selasa, 06 Desember 2016



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pranata sosial terbentuk melalui norma-norma atau kaidah-kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersentripetal atau pengaruh ke titik pusat) di sekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhab pokok karena tujuannya adalah mengatur cara berpikir dan cara bertindak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ada himpunan kaidah yang befungsi pemenuhan pokok yang lain. Dengan kata lain bahwa pranata sosial merupakan himpunan kaidah-kaidah atau norma-norma.
Supaya hubungan yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat perbeda-beda, diperlukan sebuah pranata sosial budaya, yang dimana mempunyai fungsi-fungsi dan aturan untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai pranata sosial, ciri-ciri dan jenis-jenis pranata sosial serta perubahan pranata sosial. perubahan sosial, arah perubahan sosial yang merupakan suatu gejala perubahan dari suatu keadaan sosial tertentu ke dalam sosial lainnya. Karena itu, perubahan sosial pasti memiliki suatu arah atau tujuan tertentu.

1.2. Rumusan Masalah
1.2.1.      Bagaimana Pengertian Pranata Sosial, Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Sosial ?
1.2.2.      Bagaimana Pertumbuhan Pranata Sosial?
1.2.3.      Bagaimana Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat?
1.2.4.      Bagaimana Faktor, Bentuk Dan Arah Perubahan Pranata Sosial?

1.3.Tujuan Penulisan
1.3.1.      Untuk Mengetahui Pengertian Pranata Sosial, Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Sosial.
1.3.2.      Untuk Mengetahui Pertumbuhan Pranata Sosial.
1.3.3.      Untuk Mengetahui Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat.
1.3.4.      Untuk Mengetahui Faktor, Bentuk Dan Arah Perubahan Pranata Sosial.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pranata sosial, Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Sosial
       2.1.1. Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial merupakan terjemahan dari sosial institution, walaupun para sarjana sosiologi belum mempunyai kata sepakat tentang hal itu. Karena sosial institusional selain diartikan pranata sosial, juga diartikan bangunan sosial yang merupakan terjemahan dari soziale gebilde (bahasa jerman), bahkan ada pula yang mengartikan lembaga kemasyarakatan.
Beberapa definisi pranata sosial menurut ahli sosiologi adalah sebagai berikut
v  Koenjaraningrat (1990), berpendapat bahwa pranata sosial merupakan unsur-unsur yang mengatur perilaku para warga masyarakat yang saling berinteraksi.
v  Soekanto (1987), berpendapat bahwa pranata sosial merupakan lembaga kemasyarakatan yang lebih menunjukan suatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan tertentu yang menjadi ciri dari sautu lembaga.
v  Mac Iver dan Charles (1988), berpendapat bahwa pranata sosial merupakan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara suatu prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok kemasyarakatan atau sosial.
Dan masih banyak pendapat-pendapat lain yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi lainnya.
2.1.2.  Ciri-ciri Pranata Sosial
Keberadaan pranata sosial dalam masyarakat berbeda dengan lembaga atau organisasi sosial lainnya. Untuk membedakannya, maka secara umum terdapat lima ciri pranata sosial, yaitu:
1)      Adanya tujuan, dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, tertulis atau tidak tertulis,
2)      Diambil dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat,
3)      Adanya prasarana pendukung, seperti bangunan dan lambang tertentu.
4)      Di dalam pranata sosial akan ditemukan unsur budaya dan unsur struktural, yaitu berupa norma dan peranan sosial.
5)      Pranata sosial dapat dikatakan sebagai suatu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai saksi yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat.
Secara lengkap ciri-ciri pranata sosial diberikan oleh Gillin and Gillin dalam General features of institution diuraikan secara umum sebagai berikut:
1)      Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2)      Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan cirri dari semua lembaga kemasyarakatan.
3)      Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4)      Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya.
5)      Lambang- lambang juga merupakan cirri khas dari lembaga-lembaga kemasyarakatan.
6)      Suatu kembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku,dan lain-lain.
Sedangkan Harsojo (1986 : 139) mengemukakan enam sifat umum pranata sosial, yaitu:
1.      Pranata sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat;
2.      Pranata sosial biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas;
3.      Pranata sosial biasanya relatif kokoh;
4.      Pranata sosial dalam melakukan fungsinya sering mempergunakan hasil kebudayaan material;
5.      Sifat karakteristik yang ada pada pranata sosial adalah lambang; dan
6.      Pranata sosial biasanya mempunyai tradisi tertulis atau lisan yang jelas.
Suatu lembaga atau organisasi sosial dapat dikatakan sebagai pranata sosial apabila memenuhi persyaratan. Menurut Suhandi (1987 : 66-67), terdapat empat syarat bagi lembaga atau organisasi sosial agar menjadi pranata sosial,yaitu:
1.      Harus memiliki aturan atau norma yang hodup dalam ingatan atau yang tertulis.
2.      Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki suatus istem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu.
3.      Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok masyarakat bersangkutan.
4.      Harus memiliki peralatan dan perlengkapan. Dengan demikian bahwa pranata sosial adalah merupakan norma yang ada di masyarakat yang relatif, di mana warga masyarakatnya memiliki fungsi masing-masing untuk mendukung pranata sosial tersebut agar berfungsi bagi keteraturan dan integrasi sosial.
Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
a.       Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
b.       Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain.
Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
a.       Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
b.       Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
a.       Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lainlain.
b.       Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
a.       General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
b.      Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.
Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
a.       Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
b.      Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

2.1.3. Fungsi Pranata Sosial
1)      Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
2)       Menjaga keutuhan masyarakat.
3)      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian sosial (sosial control ). Artinya system pengawasan masyarakat terhadap tingkahlaku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsinya diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula memperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.
2.2.  Pertumbuhan Pranata Sosial
Keberadaan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat, bukanlah merupakan sesuatu yang bersifat statis. Karena fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan selalu berubah-ubah, maka pranata sosial pun dapat mengalami perubahan sesuai dengan fungsinya tersebut. Perubahan pada pranata sosial dapat terjadi pranata sosial tertentu sudah tidak memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara keseluruhan, maka pranata sosialtersebut harus diubah. Proses perubahannya itu berlangsung dalam interaksi di dalam masyarakat. Perubahan pranata sosial tidak dapat dilakukan oleh seseorang, sekalipun orang tersebut memiliki kekuasaan. Karena itu, walaupun pranata sosial bisa berubah tetapi dalam kenyataannya sulit dilakukan.
Keberadaan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat, bukanlah merupakan sesuatu yang bersifat statis. Karena fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan selalu berubah-ubah, maka pranata sosial pun dapat mengalami perubahan sesuai dengan fungsinya tersebut. Perubahan pada pranata sosial dapat terjadi pranata sosial tertentu sudah tidak memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara keseluruhan, maka pranata sosial tersebut harus diubah. Proses perubahannya itu berlangsung dalam interaksi di dalam masyarakat. Perubahan pranata sosial tidak dapat dilakukan oleh seseorang, sekalipun orang tersebut memiliki kekuasaan. Karena itu, walaupun pranata sosial bisa berubah tetapi dalam kenyataannya sulit dilakukan. Hal ini sangat tergantung pada beberapa hal seperti:
a.       Proses internalisasi pranata sosial yang dialamisejak lahir sampai meninggal, merupakan proses waktu yang relatif lama.
b.      Adanya kontrol sosial, yang pada dasarnya merupakan suatu mekanisme dalam kehidupan masyarakat yang dijalankan untuk menjamin agar individu mematuhi norma-norma yang berlaku.
Dalam hal ini antara internalisasi dan kontrol sosial mempunyai kaitan yang sangat erat dimana keduanya berlangsung dalam suatu proses interaksi sosial. Sedangkan perbedaannya
internalisasi menghasilkan kepatuhan pada individu baik melalui paksaan atau rayuan berbagai pihak dalam masyarakat.
a)      Norma Sosial
Norma dalah wujud konkrit dari nilai yang merupakan pedoman, berisi keharusan bagi individu atau masyarakat. Norma dianggap positif apabila dianjurkan atau diwajibkan oleh lingkungan sosialnya. Sedangkan norma dianggap negatif, apabila tindakan atau prilaku seseorang dilarang dalam lingkungan sosialnya. Karena norma sosial sebagai ukuran untuk berperilaku sehingga individu dapat menyesuaikan diri dengan norma yang telah disepakati, maka diperlukan sanksi bagi individu yang melanggar norma. Karena seseorang yang melanggar norma harus diberikan penyadaran bahwa perbuatannya tersebut tidak sesuai dengan aturan.
            Contoh:
Pa Dadang mengendarai motor dengan kecpatan 80 km/jam. Pa Bagja mengendarai mobil di jalan tol dengan kecepatan yang sama. Dari dua contoh tersebut, marilah kita buat kesimpulan tentang norma sosial. (1) perilaku sama tetapi norma dapat berbeda; (2) perilaku sama mendapatkan/ tidak sanksi; (3) norma sosial tidak berlaku universal; (4) norma sosial dibatasi waktu dan tempat; dan (5) norma sosial ada yang bersifat universal. Anda telah mengetahui bahwa nilai adalah ‘ukuran’ yang dihargai oleh masyarakat. Jadi nilai adalah sesuatu yang abstrak. Oleh karena itu,untuk melaksanakan nilai, diperlukan norma sebagai pedoman berprilaku, baik berupa suatu keharusan, anjuran maupun larangan. Dengan kata lain, norma sosial ialah ukuran sosial yang menentukan apa yang harus dilakukan, apa yang harus dimiliki, dipercayai, dan dikehendaki oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat.
Norma merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Bila nilai adalah sesuatu yang baik, diinginkan dan dicita-citakan oleh masyarakat, maka norma merupakan aturan bertindak atau berbuat yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Norma dianggap positif apabila dianjurkan atau diwajibkan oleh lingkungan sosialnya. Sedangkan norma dianggap negatif, apabila tindakan atau perilaku seseorang dilarang dalam lingkungan sosialnya. Karena norma sosial sebagai ukuran untuk berprilaku, maka diperlukan adanya sanksi bagi individu yang melanggar norma. Mengapa seseorang yang melanggar norma harus diberikan sanksi? Karena seseorang yang melanggar norma harus diberikan penyadaran bahwa perbuatannya tersebut tidak sesuai dengan aturan. Norma merupakan patokan berperilaku agar terjadi keteraturan di masyarakat. Norma muncul dan tumbuh dari proses kemasyarakatan, sebagai hasil dari proses bermasyarakat. Pada mulanya, norma-norma yang terdapat dalam masyarakatterbentuk secara tidak sengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Contoh: dahulu di dalam jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya,bahkan selanjutnya ditentukan siapa yang harus menanggung pembagian tersebut, penjual atau pembeli; contoh lain, misalnya dahulu orang meminjamkan uang didasarkan pada saling percaya, tetapi setelah terjadinya penyelewengan-penyelewengan maka ditetapkanlah secara perjanjian tertulis sebagai jaminannya. Unsur pokok norma sosial adalah tekanan sosial terhadap setiap anggota masyarakat untuk menjalankan norma. Apabila di masyarakat terdapat suatu aturan, tetapi tidak dikuatkan oleh desakan sosial, maka aturan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai norma sosial. Karena itu aturan dapat dikatakan sebagai norma sosial apabilamendapat sifat kemasyarakatannya yang dijadikan patokan dalam tindakan atau perilaku. Masyarakat memiliki dua arti norma, yaitu: norma budaya sebagai aturan terhadap perilaku individu atau kelompok yang diharapkan oleh masyarakat; dan norma statis suatu ukuran perilaku yang sebenarnya berlaku di masyarakat, baik yang disetujui atau tidak.
Norma-norma yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah kekuatan mengikatnya, adajuga yang kuat. Berkenaan hal tersebut dikenal ada empat pengertian norma, sebagai berikut :
1)      Cara (usage), penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat hukuman yang berat, tetap hanya celaan. Contohnya orang yang makan bersuara, cara makan tanpa sendok dan garpu.
2)      Kebiasaan (folkways), perbuatan yang berulang-ulang sehingga menjadi kebiasasan. Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dan masyarakat. Memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua, mendahulukan kaum wanita waktu antri dan sebagainya.
3)      Tata kelakuan (mores), kebiasaan yang dianggap tidak hanyasebagai perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.
4)      Adat istiadat (costum), yaitu  tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mangikat yang lebih.bila dilanggar akan mendapat sanksi keras dari masyarakat.
Dalam masyarakat dikenal beberapa norma yang mengatur pola perilaku setiap individu sebagai berikut :
a.       Norma tidak tertulis yang dilakukan (informal) masyarakat dan telah melembaga, yang lambat laun akan berupa peraturan dan tertulis pula, walupun sifatnya tidak baku tetapi tergantung pada kebutuhan saat masyarakat, hal ini berupa gabungan dari folk-sway dan mores,seperti kebutuhan keluarga, cara membesarkan anak. Dari lembaga terkecil sampai masyarakat, akan mengenal norma prilaku, nilai cita-cita dan system hubungan sosial. Karena itu suatu lembaga mencakup :
1.      Seperangkat pola prilaku yang telah distandarisasi dengan baik
2.      Serangkaian tata kelakuan, sikapdan nilai-nilai yang mendukung,dan
3.      Sebentuk tradisi, ritual, upacara simbolik dan pakaian adapt serta perlengkapan yang lain.
b.      Norma tertulis (formal), biasanya dalam bentuk peraturan atau hokum yang telah yang telah dibakukan dan berlaku dimasyarakat. Contoh :
1.      Norma yang umum berhubungan dengan kepentingan dan ketentraman warga masyarakat banyak.seperti mengganggu gadis yang lewat dll.
2.      Norma itu bertujuan mengatur dan menegakan kehidupan masyarakat, agar meresa tentram dan aman dari segala gangguan yang dapat merasahkan.
3.      Tindakan atau perbuatan yang dilakukan individu atau sekelompok masyarakat berupa isenga atau meniru tindakan orang lain. Contohnya: individu meniru pakaiannya atau penampilan kelompok musik tentunya.
Terdapat lima norma yang umumnya berlaku dalam kehidupan masyarakat, yaitu:
1.      Norma kesopanan/etika Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang diakui di masyarakat, seperti cara berpakaian, cara bersikap dan berbicara dalam bergaul. Norma ini bersifat relatif, berarti terdapat perbedaan yang disesuaikan dengan tempat, lingkungan, dan waktu. Dengan kata lain, norma ini merupakan suatu aturan yang mengatur agar masyarakat berperilaku dengan sopan. Jika terjadi pelanggaran pada norma etika, maka tentu saja akan mendapat sanksi berupa teguran atau hukuman.
2.      Norma kesusilaan Norma ini mengatur bagaimana seseorang dapat berperilaku secara baik dengan pertimbangan moral atau didasarkan pada hati nuraniatau ahlak manusia. Norma ini bersifat universal, dimana setiap orang di seluruh dunia mengakui dan menganut norma ini. Akan tetapi, bentuk dan perwujudannya mungkin berbeda. Contoh: tindakan perkosaan tentu ditolak oleh masyarakat di manapun.
3.      Norma agama. Didasarkan pada ajaran atau akidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak setiap penganutnya. Dalam agama terdapat perintah dan larangan yang harus dijalankan para pemeluknya. Apabila seseorang melanggar perintah Tuhannya, maka ia akan mendapat dosa. Demikian sebaliknya, apabila ia melaksanakan perintah-Nya, maka ia akan mendapatkan pahala sebagai ganjarannya. Karena agama didasarkan pada suatu keyakinan, maka bagi masyarakat yang agamis norma ini akan sangat efektif untuk mengatur kehidupan dalam masyarakat.
4.      Norma hukum . Norma ini merupakan jenis norma yang paling jelas dan kuat ikatannya karena merupakan norma yang baku. Didasarkan pada perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dengan ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi. Contoh: seorang terdakwa yang melakukan pembunuhan terencana divonis oleh hakim dengan dikenakan hukuman minimal 15 tahun.
5.      Norma kebiasaan. Didasarkan pada hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi suatu kebiasaan. Contoh: Mudik di hari raya.
Agar aturan-aturan atau norma-norma sosial dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat, maka norma-norma tersebut harus melembaga (institutionalized). Agar norma sosial bisa melembaga, maka sebelumnya harus diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai oleh warga masyarakatnya.
1.      Diketahui
Gejala awal dari suatu aturan sosial yang telah melembaga adalah apabila norma-norma tersebut telah diketahui oleh setiap anggota masyarakat, namun taraf pelembagaannya masih lemah. Contoh: seorang murid tentu akan mengetahui tata tertib di sekolah.
2.      Dipahami
Taraf pelembagaan akan meningkat apabila setiap anggota masyarakat memahami fungsi dari suatu lembaga sosial. Contohnya: setiap anggota masyarakat memahami bahwa sekolah bukan hanya sebagai lembaga sosial yang memuat peraturan dan tata tertib yang harus ditaati oleh seluruh siswa. Sebagai perwujudan lembaga pendidikan, sekolah juga harus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat.
3.      Ditaati
Menaati norma dalam bentuk sikap dan prilaku yang selaras aturan-aturan sosial merupakan indikasi bahwa taraf pelembagaan suatu norma berkembang pada taraf yang lebih tinggi. Norma sosial senantiasa dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan berbagai aktivitas kehidupan.
4.      Dihargai
Pelembagaan suatu norma dikategorikan mencapai taraf sempurna, apabila norma sosial telah telah tertanam dalam diri setiap anggota masyarakat. Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat selalu berkeinginan untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku, serta berupaya agar norma-norma tersebut senantiasa hidup di dalam masyarakat. Contoh: Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara bagi rakyat Indonesia.
2.3. Pranata Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
1)      Pranata keluarga
a.       Pengertian
Pranata keluarga (family institution), dapat didefinisikan sebagai kelompok yang dipersatukan oleh ikatan perkawinan atau pertalian darah atau adopsi yang terbentuk dalam satu rumah tangga saling interaksi dan berkomunikasi melalui peran-perannya.berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 1974 pasal 1 dijelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan menurut Goode (1987) mendefinisikan pranata keluarga sebagai suatu unsure dalam stuktur sosial yang memiliki karakteristik universal dan dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Beberapa karakteristik pranata keluarga menurut Goode adalah :
Ø  Keluarga terdiri dari orang-orang yang beratu karena ikatan perkawinan, hubungan darah atau adopsi.
Ø  Suatu keluarga umumnya memiliki anggota keluarga yang hidup bersama-sama dalam satu rumah dan membentuk rumah tangga.
Ø  Keluarga merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dengan tradisi masyarakat setempat.
Ø  Suatu keluarga dapat mempertahankan kebudayaan secara bersama.

b.      Peran dan fungsi keluarga
1)      Fungsi keagamaan, merupakan suatu keyakinan yang memiliki kaidah, nilai dan norma untuk mengatur kehidupan manusia, secara individu, keluarga, maupun masyarakat.
2)      Fungsi kebudayaan adalah wahana untuk membina keluarga untuk dapat menghormati kebudayaan dan pengembangan kebudayaan.
3)      Fungsi reproduksi adalah wahana untuk melanjutkan keturunan yang sehat, berencana dan mampu mensejahterakan, penuh iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4)      Fungsi Ekonomi adalah wahana mengembangkan kemampuan ekonomi secara mandiri sehingga para anggotanya mampu mempertahankan hidup.
5)      Fungsi edukatif atau pendidikan, adalah wahana pendidikan pertama dan utama mempersiapkan generasi yang lebih baik.

2)      Pranata Ekonomi
a.       Pengertian
Pranata ekonomi adalah seperangkat norma atau aturan-aturan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.Peran pranata ekonomi dalam mengatur pola ekonomi manusia adalah sebagai berikut :
1)      Pengaturan produksi barang dan jasa
Produksi mencakup kegiatan untuk membuat suatu barang semakin bermanfaat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Misalnya, produksi gula. Gula mempunyai manfaat dari pada tebu. Untuk melakukan proses produksi diperlukan unsur-unsur produksi berupa tenaga kerja, modal, dan tentu saja bahan mentah atau bahan baku.
2)      Fungsi distribusi barang dan jasa
Distibusi adalah proses penyaluran barang dan jasa dari produsen konsumen. Penyaluran barang dan jasa dapat dilakukan secara langsung, yaitu dari produsen ke konsumen, dapat juga melalui pelantara.
3)      Fungsi konsumsi barang dan jasa
Suatu kehidupan dikatakan layak jika kebutuhan barang dan jasa dapat terpenuhi. Hidup layak sangat tergantung pada tiga factor: pendapatan, tersedianya barang dan jasa, serta tingkat harga barang dan jasa.
3)      Pranata politik
a.       Pengertian
Pranata politik adalah upaya atau kegiatan partai politik sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki cirri khas tersendiri dan bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan dengan berbekal ilmu kenegaraan atau tata Negara.
b.      Peran dan Funsi Pranata Politik
Untuk memenuhi kebutuhan manusia demi memperjuangkan dan melaksanakan kedaulatan rakyat melalui badan legeslatif, eksekutif dan yudukatif untuk mengembangkan dan membina masyarakat ke arah kesejahteraan, ketertiban, dan ketentraman hidup.
4)      Pranata pendidikan
a.       Pengertian
Menurut undang-undang RI No 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Satuan pendidikan meliputi pendidikan sekolah dan jalur luar sekolah.
b.      Peranan dan fungsi pranata pendidikan
Fungsi pranata pendidikan dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
1)      Fungsi manifest, yaitu fungsi yang memiliki peranan membantu seseorang agar mampu secara mandiri mencarai nafkah dan mengembangkan potensinya dalam memenuhi kebutuhan pribadi bersama dengan proses pembangunan.
2)      Fungsi laten, yaitu dimana pendidikan dapat menjadi masyarakat tahu akan fungsi yang dimaksud, tapi masyarakat tidak menyadari atau seolah-olah tidak tahu. Misalnya: hasil lulusannya berkualitas rendah akan mengakibatkan tenaga kerja tidak siap memasuki dunia pendidikan
5)      Pranata Agama
a.       Pengertian
Pranata agama adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia, baik manusia dengan sesame mahluk lainnya maupun dengan penciptanya.
Beberapa fungsi agama yang dapat kita bahas adalah fungsi manifest dan fungsi laten dari agama.
1). Fungsi manifes agama adalah pendidikan agama yang disampaikan bersifat pernyataan terbuka, sarat muatan dan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat melalui doktrin, ritual, dan perilaku.
2). Fungsi laten agama dalah pendidikan agama yang sebagian kegiatannya tanpa disadari dapat berkembang menjadi pendorong munculnya kegiatan lainnya karena sifatnya tersembunyi, misalnya pada saat pertemuan atau kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak umat, mereka umumnya ingin tampil dengan pakaian yang rapi.
6)      Pranata Pelayanan Sosial dan Kesahatan
Befungsi untuk memenuhi kebutuhan melayani warga masyarakat yang terlantar dan membutuhkan pertolongan serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pemeliharaan kesehatan, kebugaran jasmani, termasuk kecantikan.
7)      Pranata Seni dan Kreasi
Berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan penghayatan seni dan pemulihan kesegaran jasmani dan mental. Pranata pembantunya, antara lain : seni rupa, seni musik, seni tari, seni teatre, seni sastra, olah raga, wisata dan hiburan lainnya.
8)      Pranata Ilmiah
Berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat mengembangkan ilmu dan menerapkannya serta menerapkan hasil ilmu dalam bentuk teknologi dan menerapkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prana pembantunya, antara lain : penelitian dan pengembangan ilmu dasar, pengembangan dan penerapan ilmu terapan, pengembangan dan penelitian teknologi tepat guna, teknologi tinggi, teknologi pertanian, teknologi penerbangan, dan teknologi komunikasi satelit.


2.4. Faktor, Bentuk dan Arah Perubahan Pranata Sosial
            a. Bentuk dan Faktor Pranata Sosial
1.      Pranata Keluarga
                    Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Keluarga merupakan unit sosial terkecilyang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, yang disebut keluarga inti (nuclear family). Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga dan setiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contoh, ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggungjawab untuk menghidupi keluarganya, ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak. Selain keluarga inti, terdapat keluarga luas (extended family), yaitu keluarga yang dibentuk berdasarkan kekerabatan, baik atas dasar perkawinan maupun hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur seseorang baik melalui garis ayah maupun ibu. Keluarga luas (extended family) yaitu ikatan keluarga dalam satu keturunan yang terdiri dari kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan seterusnya. Pembentukan keluarga yang ideal yaitu untuk mendirikan rumah tangga (household) yang berada pada satu naungan tempat tinggal. Apabila dalam satu rumah tangga terdiri dari lebih dari satu keluarga inti yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga disebut keluarga poligamous. Dalam keluarga akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang hidup individu (stages a long the life-cycle), yaitu masa-masa perkembangan individu semenjak masa bayi, masa penyapihan (anak tidak lagi menyusu kepada ibunya), masa anak-kanak,masa pubertas, masa setelah nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial di mana individu yang bersangkutan berada, baik secara langsung dari orangtuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut (sosialisasi), maupun pengaruh lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan. Suatu keluarga dapat terjadi karena:
1.      Kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama, sehingga perkawinan dapat terjadi diantara mereka yang memiliki satu keturunan, disebut endogami.
2.      Kelompok kekerabatan disatukan oleh darah atau perkawinan yang disebut eksogami.
3.      Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4.      Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak (Samen leven). Di Indonesia perbuatan demikian dianggap menyeleweng dari kehidupan sosial, karena mengganggu atau merusak kehidupan masyarakat sekaligus melanggar nilai dan norma masyarakat, dan norma agama.
5.      Satu orang dapat hidup dengan beberapa orang anak. Hal ini dapat terjadi karena salah satu pasangan hidup, baik ayah atau ibu berpisah yang disebabkan oleh perceraian atau salah satunya meninggal, sehingga salah seorang diantara mereka harus memelihara anaknya. Suatu keluarga inti dianggap sebagai suatu sistem sosial, karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi: kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas. Keluarga yang terbentuk karena perkawinan disebut keluarga konyungal. Perkawinan adalah penerimaan status baru, untuk siap menerima hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri yang sah diakui masyarakatnya dan hukum. Pasangan hidup yang telah berumah tangga dan membentuk keluarga batih, pada dasarnya memiliki fungsi sebagai berikut :
1.      Unit terkecil dalam masyarakat yang mengatur hubungan seksual secara berkesinambungan dan sah secara hukum.
2.      Wadah tempat berlangsungnya sosialisasi, yakni proses di mana anggota-anggota masyarakat yang baru mendapatkan pendidikan untuk mengenal, memahami, mentaati dan menghargai kaidah-kaidah serta nilai-nilai yang berlaku.
3.      Unit terkecil masyarakat yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomis.
4.      Unit terkecil dalam masyarakat tempat anggota-anggotanya mendapatkan perlindungan bagi ketentraman dan perkembangan jiwanya. Perkawinan dapat dilakukan di dalam kelompok yang sama maupun dari luar kelompoknya. Perkawinan di dalam kelompok, baik berdasarkan wilayah maupun keturunan disebut endogami. Perkawinan ini bertujuan untuk mempertahankan kekekalan keturunan atau darah (keluarga yang disusun atas dasar pertalian darah disebut konsanguinal), juga untuk menghindarkan kekayaan yang dimiliki sekelompok kekerabatan jatuh ke tangan kerabat dari kelompok lain. Sedangkan perkawinan antar kelompok disebut eksogami. Perkawinan eksogami terjadi karena semakin luasnya pergaulan, sehingga di antara mereka salingmengenal. Pada masyarakat sekarang, perkawinan banyak disebabkan oleh lingkungan kerja atau lingkungan pendidikan yang sama. Perkawinan monogami, yaitu pasangan hidup antara seorang suami dengan seorang istri. Tetapi di masyarakat, tidak menutup kemungkinan terjadi poligami yaitu seseorang memiliki pasangan lebih dari satu. Poligami dibagi dua : Poligami yaitu seorang suami memiliki pasangan lebih dari seorang istri dan Poliandri yaitu seorang istri memiliki pasangan lebih dari seorang suami. Poliandri di Indonesia dilarang dilaksanakan, selain bertentangan dengan norma agama, juga status anak yang dilahirkan oleh istri tidak jelas ayahnya.
                        Terdapat beberapa fungsi keluarga, yaitu:
1)      Fungsi melanjutkan keturunan/reproduksi.
2)      Fungsi afeksi. Fungsi afeksi ini dapat berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya.
3)      Fungsi sosialisasi. Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses internalisasi unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Keluarga sebagai tempat awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang, akan dijumpai tiga proses yang menjadi dasar hubungan antar manusia dengan dunia kehidupannya sebagai lingkungan sosial (walaupun tidak selalu berurutan), yaitu :
a.       eksternalisasi adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
b.      obyektivasi adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang itu kepada generasi berikutnya secara obyektif.
c.       internalisasi adalah proses di mana kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan obyektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.
2.      Pranata Ekonomi
                    Pranata ekonomi adalah lembaga-lembaga berkisar pada lapangan produksi, distribusi, konsumsi (pemakaian) barang-barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Masyarakat di manapun berada akan memiliki pranata-pranata ekonomi, hanya saja berbeda dalam sifat dan cara pelaksanaannya. Sehingga setiap masyarakat akan menyusun pola pemenuhan kebutuhan ekonominya yang disebut konsumsi atau pengeluaran pendapatannya berupa makanan, pakaian, perumahan yang harus tersedia, agar mereka dapat bertahan hidup. Setiap pemenuhan kebutuhan tidak selamanya dapat dihasilkan masyarakat sendiri, adakalanya memerlukan kelompok masyarakat lain yangmemiliki barang-barang yang dibutuhkan, maka timbulah proses tukar menukar barang-barang kebutuhan tersebut. Proses tersebut dimulai dari sistem barter, kemudian penggunaan uang sebagai alat tukar yang sah. Menelaah pranata ekonomi melalui sosiologi, dapat dikaji dengan pendekatan struktural, yakni melihat relasi atau hubungan antara subyek dengan obyek atau komponen-komponen yang merupakan bagian dari suatu sistem pemenuhan kebutuhan. Struktur adalah pola dari pelbagai sistem relasi. Dengan demikian, pranata ekonomi akan melibatkan berbagai sistem yang terdapat di dalamnya, termasuk hubungan antar manusia dalam proses ekonomi, yaitu: produksi, distribusi, serta konsumsi. Pranata ekonomi merupakan struktur sosial-ekonomi,karena perekonomian masyarakat akan melibatkan hubungan antar manusia baik sebagai konsumen maupun sebagai produsen, yang juga merupakan relasi sosial yang meliputi:
1.      pola relasi antara manusia sebagai subyek dengan sumber kemakmuran ekonomi, seperti alat produksi, fasilitas dari negara, perbankan dan kenyataan sosial. Sedangkan masalah struktural dalam ekonomi akan berkisar pada bagi hasil, sewa-menyewa, keuntungan, pinjaman ke bank dan lain-lain.
2.      pola relasi antara manusia sebagai subyek dengan hasil produksi. Meliputi masalah distribusi hasil, masalah penghasilan yang didapat dengan prestasi yang dicapai.
3.      pola relasi antar subyek sebagai komponen sosial-ekonomi, sehingga merupakan mata rantai dalam sistem produksi. Produksi adalah proses yang diorganisasikan secara sosial di mana barang dan jasa diciptakan atau dihasilkan, baik dilakukan secara perorangan maupun kelompok. Pada tahap produksi, lingkungan alam digarap dan diubah oleh hasil kerja manusia yang melibatkan segi fisik dan berbagai perangkat teknologi serta unsur-unsur sosial yang terdapat di dalamnya. Hasil produksi memiliki dua jenis nilai, yaitu: nilai guna dan nilai tukar. Nilai guna sebuah barang adalah kegunaannya secara langsung, manfaatnya diperoleh pemakai ketika mempergunakannya. Misalnya : nilai guna sebuah bukutulis adalah sebagai alat untuk menyimpan tulisan dari berbagai kepentingan pemakai. Sedangkan nilai tukar adalah nilai barang yang diperoleh ketika dipertukarkan dengan barang lain atau dengan uang. Distribusi adalah proses alokasi barang dan jasa yang diproduksi masyarakat, karena hasil produksi selain untuk digunakan sendiri juga ditukarkan untuk melengkapi kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak diperoleh di lingkungannya. Usaha untuk memenuhi akan barang dan jasa, menyebabkan manusia melakukan hubungan dengan manusia lain, walau diantara mereka berjauhan, sehingga akan terbentuk interaksi antar wilayah. Adanya distribusi barang dan jasa secara seimbang di setiap daerah, akan mempengaruhi keseimbangan dan keteraturan daerah bersangkutan. Jika saja salah satu barang kebutuhan tidak terpenuhi di suatu daerah, karena daerah penghasil mengalami gangguan, maka akan berpengaruh terhadap barang-barang lain. Dengan demikian, keseimbangan distribusi barang dan jasa harus dipertahankan, agar tidak terjadi goncangan di masyarakat. Konsumsi merupakan suatu pengeluaran dari pendapatan yang diperoleh seseorang, masyarakat atau lembaga tertentu untuk dibelanjakanbarang atau yang dibutuhkan. Pengeluaran tersebut, baik berupa belanja rumah tangga, belanjaperusahaan, belanja pemerintah dan lain-lain yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan.
           Dalam proses konsumsi terjadi hubungan sosial. Pranata Politik Politik merupakan suatu aspek kehidupan sosial yangtidak dapat dihindarkan oleh setiap orang di dalam suatu negara. Politik pada umumnya dengan penggunaan pengaruh, perjuangan kekuasaan dan persaingan di antara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran atau nilai-nilai di dalam masyarakat. Politik juga mencakup proses pengendalian sosial. Pranata politik adalah suatu pola tingkah laku manusia yang sudah mapan, yang terdiri dari interaksi sosial yang tersusun di dalam suatu kerangka nilai yang relevan. Pranata politik dibentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan, sehingga terbentuk struktur dan proses formal legislatif, eksekutif, adminitratif dan hukum. Pranata politik memiliki fungsi: memelihara ketertiban, menjaga keamanan, mengusahakan kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik. Sehingga, untuk menjalankannya diperlukan kekuasaan dari pemerintah yang dapat melindungi kepentingan rakyat dan kesejahteraan umum dari berbagai tekanan dan rongrongan yang mengacaukan. Karena itu, rakyat perlu mendapatkan rasa aman dan tentram, agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga perlu adanya kesadaran politik dari setiap warga negara. Kesadaran politik ialah apabila seluruh warga negara menyadari kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan demikian, pranata politik akan berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.
4.      Pranata Pendidikan
                 Pendidikan mulai diterapkan dalam kehidupan seseorang, semenjak yang bersangkutan masih ada dalam kandungan ibunya, kemudian lahir dan pendidikan keluarga mulai dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal diterima. Pendidikan sekolah dilaksanakan di sekolah Dengan demikian, masyarakat memerlukan pendidikan sekolah untuk menanamkan sikap, memberikan keterampilan-keterampilan yang diperlukan guna memelihara, mengembangkan dan menyesuaikan pranata-pranata sosial yang ada di masyarakat, sehingga lulusan pendidikan sekolah dapat bekerja mengisi pranata-pranata yang ada di masyarakat. Kurikulum di sekolah mulai diperhitungkan sehingga guru diperlukan untuk mendidik dan mengajar di sekolah, agar tujuan masyarakat terpenuhi maka disusun dipusatkan pada pengetahuan dan pengembangan bahasa, pengetahuan umum, dan falsafah, sebagai tambahannya diajarkan tata susila, hukum dan agama. Anak didik belajar menurut kedudukan mereka di masyarakat yang kadangkala terdapat keistimewaan dibanding dengan anak didik yang lain. Pendidikan sekolah yang demikian umumnya memiliki kurikulum yang dibuat oleh pranata bersangkutan, dan tidak menginduk pada kurikulum yang ditetapkan secara universal dalam suatu negara, karena keutuhan masyarakat sebagai warga negara belum terbentuk. Pendidikan sekolah seperti ini pernah terjadi di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan atau pada awal penjajahan kolonial Belanda, seperti sekolah wanitaoleh Ibu Kartini di Jepara, Sakola Kautamaan Istri oleh R. Dewi Sartika di Bandung, atau sekolah-sekolah lain yang memiliki faham kebangsaan seperti yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara dengan Taman Siswa-nya. Selain sekolah-sekolah tersebut juga terdapat sekolah yang hanya dilaksanakan oleh masyarakat tertentu saja, seperti sekolah khusus untuk orang Belanda, sekolah khusus orang Arab, atau sekolah khusus orang cina.
                 Pendidikan pada masyarakat yang lebih maju Kehidupan masyarakat menjadi sangat kompleks diberbagai bidang kehidupan, setiap warga masyarakat sudah terspesialisasi terhadap pekerjaannya, sehingga setiap pekerjaan sudah diserahkan kepada ahlinya. Masyarakat ini sudah menunjukkan sebagai masyarakat industri atau masyarakat modern. Pendidikan setelah pendidikan keluarga, seutuhnya diserahkan kepada pranata pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, yaitu pendidikan sekolah, serta untuk mengetahui pengetahuan tambahan bagi warga maysarakat, banmyak bermunculan pendidikan luar sekolah yang mengajarkan keterampilan-keterampilan tertentu, seperti kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa dan lain-lain. Pendidikan sekolah telah menyebar dan meluas ke berbagai pelosok tanah air, sehingga pendidikan sekolah memiliki peran yang penting dalam meningkatkan perubahan sosial-ekonami masyarakat. Masyarakat sudah sadar bahwa sekolah sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada masyarakat modern memandang pendidikan sekolah sebagai pendidikan pokok untuk mendidik generasi penerusnya. Maka fungsi sekolah dalam masyarakat modern, yaitu:
a)      Pengawasan (custodial care)
b)      Penyeleksi peran sosial (social role selection)
c)      Indoktrinasi (indoktrination)
d)     Pendidikan (edukation).
                  Pendidikan sekolah bagi industri akan menghasilkan:
a)      Ilmu Pengetahuan (knowledge)
b)      Keterampilan (skills)
c)      Jasa pengawasan (culstodial care)
d)     Sertifikasi (sertification)
e)      Kegiatan komunitas (community activity)

5.      Pranata Agama
                 Agama dimiliki oleh setiap orang pada setiap masyarakat, sehingga kerukunan hidup tidak saja diantara manusia sebagai individu maupun sebagai kelompok, tetapi juga kerukunan hidup beragama. Setiap agama mengatur hubungan antar manusia, juga mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal. Hubungan manusia memiliki tiga makna, yaitu hubungan antar individu dan dengan kelompok (manusia sebagai mahluk sosial) dan hubungan manusia dengan Tuhan (manusia sebagai mahluk Tuhan). Agama menurut sosiologi adalah satu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos kepada kekuatan non empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan masyarakat luas pada umumnya. Berdasarkan definisi tersebut, maka agama meliputi:
1.      Agama disebut jenis sistem sosial. Bahwa agama dapat dikatakan sebagai suatu fenomena sosial, suatu peristiwa kemasyarakatan. Suatu sistem sosial dapat dianalisis, karena terdiri dari atau suatu komplek kaidah dan peraturan yang dibuat, saling berkaitan dan terarahkan pada tujuan tertentu.
2.      Agama berporos pada kekuatan-kekuatan non empiris. Ungkapan ini hendak mengatakan bahwa agama memiliki ciri khas yang berurusan dengan dunia luar yang dihuni oleh kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi dari pada kekuatan manusia dan dipercaya sebagai arwah, roh, dan kekuatan supra natural.
3.      Manusia mendayagunakan kekuatan-kekuatan tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri. Yang dimaksud dengan kepentingan (keselamatan) ialah keselamatan di dunia sekarang ini dan keselamatan di alam lalin (akherat) yang dimasuki manusia sesudah kematiannya. Agama memberi dukungan psikologis dan memberikan rasa percaya diri dalam mengahadapi segala macam kehidupan yang serba tidakmenentu. Kegiatan keagamaan dan pranata agama mempunyai pengaruh yang luas terhadapmasyarakat, sehingga agama merupakan suatu komitmen terhadap perilaku atau amaliah, agama tidak sekedar kepercayaan. Agama berfungsi untuk mengintegrasikan masyarakat, baik dalam perilaku lahiriah maupun yang bersifat simbolik (lambang, upacara keagamaan dll). Kegiatan keagamaan (ritual) bertujuan memelihara keseimbangan masyarakat. Ritual menimbulkan rasa aman secara individu maupun bagi masyarakat, misalnya cara orang berdoa atau doa bersama-sama menginginkan suatu keselamatan dan kesejahteraan.
               Menurut Durkheim, melalui komunikasi dengan Tuhan, orang yang beriman bukan hanya mengetahui kebenaran yang tidak diketahui orang yang tidak percaya (kafir) tetapi juga orang yang lebih kuat. Menurutnya, fungsi agama adalah menggerakkan dan membantu manusia untuk hidup. Secara umum, agama dapat menjalankan fungsi positifyaitu memenuhi keperluan masyarakat untuk secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan persamaan umat.Namun demikian, beberapa sosiolog juga mengemukakan bahwa agama mempunyai disfungsi. Contoh, munculnya pertentangan atau konflik sebagaiakibat sikap fanatik antarumat yang berbeda agama. Padahal, apabiula kita amati lebih dalam konflik yang terjadi tidak semata-mata faktor agama, tetapi banyak dipengaruhi faktor kepentingan di luar agama, seperti kepentingan politik dan ekonomi. Fungsi agama bagi individu adalah memberikan identitas diri, sehingga seseorang akan bersikap dan berperilaku sesuai dengan ajaran agamanya. Agama juga memberikan pemuasan terhadap kepuasan kebutuhan identitas lain. Dalam siklus perkembangan individu, terutama dalam masyarakat sederhana terdapat upacara ritual yang menyebabkan seseorang berubah status dan perannya dalam maasyarakat. Sebelum upacara dilangsungkan seseorang masih dianggap anak-anak, setelah upacara ritual selesai, maka ia akan dianggap telah dewasa sehingga memeiliki status dan peran baru di masryarakat. Fungsi agama bagi masyarakat adalah mengatur hubungan antara manusia dan hubungan manusia dengan Tuhannya. Agama bagi manusia dan masyarakat merupakan suatu kebutuhan dasar. Hal ini disebabkan bahwa manusia tidak dapatmengendalikan lingkungan alam guna memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti terjadi banjir, gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, kegagalan panen dan lain-lain yang tidak dapat dijangkau oleh kemampuan manusia, akibatnya manusia mengalami kekecewaan. Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, maka agama memberikan peluang kepada manusia untuk terus berubah, kekuatan dan harapan tersebut akan menambah keyakinan bahwa terdapat kekuatan maha dasyat yang dimiliki oleh Pencipta, maka kepada Penciptalah manusia menggantungkan harapannya. Kebutuhan manusia terhadap agama karena adanya faktor-faktor sebagai berikut :
1)      Eksistensi manusia ditandai oleh rasa ketidakpastian dalam menghadapi alam.
2)      Kemampuan manusia untuk mengendalikan alam sangat terbatas, sehingga menimbullkan konflik antara keinginan dan ketidak berdayaan
3)      Manusia sebagai makhluk sosial dengan segala alokasi kelangkaan fasilitas, yang menyebabkan adanya perbedaan distribusi barang, nilai, dan norma. Dengan demikian ketidakpastian, ketidakberdayaan dan kelangkaan barang kebutuhan hidup manusia menyebabkan manusia mencari jawaban, untuk itu manusia mencari hubungan religius dengan Tuhan, sehingga melalui agama dapat dicari jawabannya. Secara umum, fungsi agama adalah:
1.      Agama menyajikan dukungan moral dan sarana emosional, pelipur disaat manusia, menghadapi ketidakpastian dan frustasi
2.      Agama menyajikan sarana hubungan transendental melalui amal ibadah, yang menimbulkan rasa damai dan identitas baru yang menyegarkan.
3.      Agama mengesahkan, memperkuat, memberi legitimasi dan mensucikan nilai dan norma masyarakat yang telah mapan, dan membantu mengendalikan ketentraman, ketertiban dan stabilitas masayarakat.
4.      Agama memberikan standar nilai untuk mengkaji ulangnila dan norma yang telah mapan .
5.      Agama memberikan rasa identitas diri dengan cara memeluk agama yang diyakininya.
6.      Agama memberikan status baru dalam pertumbuhan dan siklus perkembangan individual melalui berbagai krisis rites (upacara keagamaan). Kewajiban manusia terhadap Tuhan merupakan kewajiban yang paling utama. Mengenal dan memahami kebesaran Tuhan, dapat dilakukan dengan hati yang jernih dan ikhlas, melalui segala kejadian dan keajaiban yang berlangsung di alam, dimana manusia tidak dapat mengatasinya. Dengan demikian, kita akan menyadari bahwa manusia hanyalah makhluk yang tidak dapat berbuat sesuatu tanpa ijin dan kehendak-Nya. Manusia dibekali akal pikiran untuk mengenal dan memahami alam, sehingga manusia dapat belajar dari fenomena yang terjadi di alam dan menjadikannya sebagai ilmu pengetahua, akhirnya menurunkan dn mengembangkan ilmu pengetahuannya untuk kesejahteraan umat manusia, agar menyadari akan kekuasaan Tuhan yang tidak terbatas.
               Menurut Leight, Keller, dan Callhoun (1989), terdapat lima unsur pranata agama, yaitu;
a.       Kepercayaan adalah suatu prinsip yang dianggap benar dan tanpa ada keraguan.
b.      Praktek keagamaan, seperti berdoa, bersembahyang, berpuasa, sedekah. Praktek keagamaan berbeda dengan ritual keagamaan karena ritual keagamaan menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya secara vertikal, sedangkan praktek keagamaan menyangkut hubungan vertikal juga hubungan horizontal (hubungan antar sesama manusia).
c.       Simbol keagamaan dapat memberi identitas agama yang dianut umatnya. Misalnya model pakaian orang Islam, bentuk bangunan rumah ibadat umat Hindu.
d.      Umat adalah penganut masing-masing agama.
e.       Pengalaman keagamaan yang sulit diukur dan dibuktikan kadarnya, yang mengalami dan mengetahui sebenarnya hanyalah umat itu sendiri secara individu.
6.      Pranata Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
   a) Pancasila
   b) Undang-Undang Dasar 1945
   c) Ketetapan MPR
   d) Undang-Undang
   e) Peraturan Pemerintah
   f) Keputusan Presiden
   g) Keputusan Menteri
   h) Peraturan Daerah
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/1/10/Bentuk_Sos_Dan_Pranata_Sos_11.jpg
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
Ø  Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
Ø  Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
Ø  Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
b.Perubahan Pranata sosial
            Kebudayan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat,bukanlah merupakan sesuatu yang bersifat statis. Karena fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam selalu berubah-ubahmaka pranata sosial pun dapat mengalami perubahan nya sulit dilakukan. Hal ini sangat tergantung pada beberapa hal seperti:
1)      Proses internalisasi pranata sosial yang dialami sejak lahir sampai meninggal,merupakan proses yang relative lama.
2)      Karena adanya control sosial, yang ada dasarnya merupakan suatu mekanisme dalam kehidupan masyarakat yang dijalankan untuk menjamin agar individu mematuhi norma-norma yang berlaku.
Karena itu walaupun pranata sosial dapat berubah tetapi dalam kenyataan Perubahan sosial dalam masyarakat berdampak pada adanya perkembangan pada pranata sosial baru dalam sistemem aspek kehidupan masyarakat.. Pranata-pranata sosial tersebut membawa kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi disisi lain melahirkan perubahan dalam pola hidup masyarakat yang tidak sedikit membawa akses negative didalamnya.
Beberapa perubahan pranata sosial yang dapat kita amati sebagai berikut:
1)      Dalam bidang ekonomi, munculnya supermarket, berdirinya bank-bank dengan berbagai fasilitas pelayanannya. Kondidi semacam ini membentuk pola hidup masyarakat tradisional berubah menjadi masyarakat modern.
2)      Dalam bidang sosial, timbulnya organisasi-organisasi yang banyak menampung kegiatan remaja sesuai dengan minta dan bakatnya, seperti organisasi pencinta alam, basket, dan modeling.
3)      Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, munculnya berbagai pranata baru yang menggantikan pranata tradisional, seperti teknologi transportasi dan informasi (komputer dan internet).
4)      Dalam bidang seni budaya, tumbuh pesatnya tempat-tempat hiburan dan kelompok-kelompok seni budaya, yang menggelar seni modern seperti bertambahnya setasiun TV swasta, sanggar seni modern, diskorik. Penomena ini melahirkan pola budaya baru yang secara tidak dasar telah mengubah pola kebudayaan lama.
5)      Dalam bidang politik, demokratisasi mulai muncul mengeser budaya parochial yang sudah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia.
6)      Dalam pranata keluarga mulai dilihat adanya pergeseran peran seorang ibu yang setelah adalah perubahan sosial, seorang ibu tidak hanya sebagai ibu rumah tangga saja tetapi juga bisa memiliki karier.



           














BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pranata sosial terbentuk melalui norma-norma atau kaidah-kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersentripetal atau pengaruh ketitik pusat) di sekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhab pokok karena tujuannya adalah mengatur cara berpikir dan cara bertindak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Macam- macam pranata sosial dalam masyarakat adalah pranata keluarga, pranata agama, pranata politik, pranata pendidikan,pranata ekonomi, pranata kesenian, pranata pelayanan sosial, dan pranata ilmiah.

B. Saran
Dalam rangka kedudukan dalam suatu pranata, diharapkan individu warga masyarakat bertindak menurut norma-norma khusus dari kedudukan khusus dalam pranata itu. Tingkah laku individu yang mementaskan suatu kedudukan tertentu disebut dengan suatu istilah ilmiah, yaitu peranan sosial (sosial role atau role saja).










Daftar Pustaka
Ningrum, Epon. Dkk.2006. Tempat Ruang dan Sistem Sosial. Bandung. UPI Press.
Hermawan, Ruswandi.dkk. 2006. Perkembangan Masyarakat dan Budaya. Bandung : UPI Press.
Sumaatmadja, Nursid. 1984. Metodologi Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, Bandung : Alumni.
Rajawali.1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.
Ardiwinata, S. Jajat. dkk. 2008. Sosiologi Antropologi Pendidikan. Bandung: UPI Press
http://www.artikelsains.com/2015/01/proses-pertumbuhan-pranata-sosial-dan.html