Andriana, Encep. "PERBEDAAN PENINGKATAN KEMAMPUAN KERJA ILMIAH SISWA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK PADA KONSEP PESAWAT SEDERHANA." Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar 1.1 (2015): 59-64.
BAHAN PEMBELAJARAN
Senin, 19 Juni 2017
Selasa, 06 Desember 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Pranata sosial terbentuk melalui
norma-norma atau kaidah-kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar
(bersentripetal atau pengaruh ke titik pusat) di sekitar fungsi-fungsi atau
tugas-tugas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhab pokok karena
tujuannya adalah mengatur cara berpikir dan cara bertindak untuk memenuhi
kebutuhan pokok. Ada himpunan kaidah yang befungsi pemenuhan pokok yang lain.
Dengan kata lain bahwa pranata sosial merupakan himpunan kaidah-kaidah atau
norma-norma.
Supaya
hubungan yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat perbeda-beda,
diperlukan sebuah pranata sosial budaya, yang dimana mempunyai fungsi-fungsi
dan aturan untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam
makalah ini akan dipaparkan mengenai pranata sosial, ciri-ciri dan jenis-jenis
pranata sosial serta perubahan pranata sosial. perubahan sosial, arah perubahan
sosial yang merupakan suatu gejala perubahan dari suatu keadaan sosial tertentu
ke dalam sosial lainnya. Karena itu, perubahan sosial pasti memiliki suatu arah
atau tujuan tertentu.
1.2.
Rumusan Masalah
1.2.1. Bagaimana
Pengertian Pranata Sosial, Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Sosial ?
1.2.2. Bagaimana
Pertumbuhan Pranata Sosial?
1.2.3. Bagaimana
Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat?
1.2.4. Bagaimana
Faktor, Bentuk Dan Arah Perubahan Pranata Sosial?
1.3.Tujuan
Penulisan
1.3.1. Untuk
Mengetahui Pengertian Pranata Sosial, Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Sosial.
1.3.2. Untuk
Mengetahui Pertumbuhan Pranata Sosial.
1.3.3. Untuk
Mengetahui Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat.
1.3.4. Untuk
Mengetahui Faktor, Bentuk Dan Arah Perubahan Pranata Sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pranata sosial, Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Sosial
2.1.1. Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial merupakan terjemahan dari sosial
institution, walaupun para sarjana sosiologi belum mempunyai kata sepakat
tentang hal itu. Karena sosial institusional selain diartikan pranata
sosial, juga diartikan bangunan sosial yang merupakan terjemahan dari soziale
gebilde (bahasa jerman), bahkan ada pula yang mengartikan lembaga
kemasyarakatan.
Beberapa
definisi pranata sosial menurut ahli sosiologi adalah sebagai berikut
v
Koenjaraningrat (1990), berpendapat bahwa pranata
sosial merupakan unsur-unsur yang mengatur perilaku para warga masyarakat yang
saling berinteraksi.
v
Soekanto (1987), berpendapat bahwa pranata sosial
merupakan lembaga kemasyarakatan yang lebih menunjukan suatu bentuk dan
sekaligus mengandung pengertian-pengertian abstrak perihal adanya norma-norma
dan peraturan tertentu yang menjadi ciri dari sautu lembaga.
v
Mac Iver dan Charles (1988), berpendapat bahwa pranata
sosial merupakan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara suatu prosedur yang
telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok
kemasyarakatan atau sosial.
Dan masih banyak pendapat-pendapat
lain yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi lainnya.
2.1.2. Ciri-ciri Pranata Sosial
Keberadaan
pranata sosial dalam masyarakat berbeda dengan lembaga atau organisasi sosial
lainnya. Untuk membedakannya, maka secara umum terdapat lima ciri pranata
sosial, yaitu:
1)
Adanya tujuan, dapat digunakan dalam jangka waktu yang
relatif lama, tertulis atau tidak tertulis,
2)
Diambil dari nilai-nilai dan adat istiadat yang
berlaku di masyarakat,
3)
Adanya prasarana pendukung, seperti bangunan dan
lambang tertentu.
4)
Di dalam pranata sosial akan ditemukan unsur budaya
dan unsur struktural, yaitu berupa norma dan peranan sosial.
5)
Pranata sosial dapat dikatakan sebagai suatu adat
kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai saksi yang disistematisasikan
dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat.
Secara lengkap ciri-ciri pranata
sosial diberikan oleh Gillin and Gillin dalam General features of institution
diuraikan secara umum sebagai berikut:
1) Suatu
lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan
hasil-hasilnya.
2) Suatu
tingkat kekekalan tertentu merupakan cirri dari semua lembaga kemasyarakatan.
3) Lembaga
kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4) Lembaga
kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk
mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin dan
lain sebagainya.
5) Lambang-
lambang juga merupakan cirri khas dari lembaga-lembaga kemasyarakatan.
6) Suatu
kembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang
merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku,dan lain-lain.
Sedangkan
Harsojo (1986 : 139) mengemukakan enam sifat umum pranata sosial, yaitu:
1.
Pranata sosial berfungsi sebagai satu unit dalam
sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat;
2.
Pranata sosial biasanya mempunyai berbagai tujuan yang
jelas;
3.
Pranata sosial biasanya relatif kokoh;
4.
Pranata sosial dalam melakukan fungsinya sering
mempergunakan hasil kebudayaan material;
5.
Sifat karakteristik yang ada pada pranata sosial
adalah lambang; dan
6.
Pranata sosial biasanya mempunyai tradisi tertulis
atau lisan yang jelas.
Suatu lembaga atau organisasi sosial dapat dikatakan sebagai pranata sosial
apabila memenuhi persyaratan. Menurut Suhandi (1987 : 66-67), terdapat empat
syarat bagi lembaga atau organisasi sosial agar menjadi pranata sosial,yaitu:
1.
Harus memiliki aturan atau norma yang hodup dalam
ingatan atau yang tertulis.
2.
Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki suatus
istem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu.
3.
Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki tujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh
kelompok masyarakat bersangkutan.
4.
Harus memiliki peralatan dan perlengkapan. Dengan
demikian bahwa pranata sosial adalah merupakan norma yang ada di masyarakat
yang relatif, di mana warga masyarakatnya memiliki fungsi masing-masing untuk
mendukung pranata sosial tersebut agar berfungsi bagi keteraturan dan integrasi
sosial.
Berdasarkan fungsi-fungsi secara
umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial dapat diklasifikasikan dari
berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
Berdasarkan perkembangannya, pranata
sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
a.
Crescive institutions adalah pranata sosial yang
secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara
perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
b.
Enacted
institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi
kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga
kesehatan, dan lain-lain.
Berdasarkan sistem nilai/kepentingan
yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic
institutions dan subsidiary institutions.
a.
Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap
penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya
keluarga, sekolah, dan negara.
b.
Subsidiary
institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya
tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
Berdasarkan penerimaan masyarakat,
pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned
institutions.
a.
Approved institutions adalah bentuk pranata sosial
yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga
peradilan, dan lainlain.
b.
Unsanctioned
institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh
masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras,
pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
Berdasarkan faktor penyebarannya,
pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted
institutions.
a.
General institutions adalah bentuk pranata sosial yang
diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam
kehidupan.
b.
Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial
yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran
agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran
kepercayaan lainnya.
Berdasarkan fungsinya, pranata
sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative
institutions.
a.
Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial
yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan
dan pranata industri.
b.
Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial
yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma
yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan,
dan pengadilan).
2.1.3. Fungsi Pranata Sosial
1) Memberikan
pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau
bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang
menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
2) Menjaga keutuhan masyarakat.
3) Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian sosial (sosial
control ). Artinya system pengawasan masyarakat terhadap tingkahlaku
anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsinya diatas menyatakan
bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu
maka harus pula memperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di
masyarakat yang bersangkutan.
2.2.
Pertumbuhan Pranata Sosial
Keberadaan pranata sosial dalam
kehidupan masyarakat, bukanlah
merupakan sesuatu yang bersifat statis. Karena fungsinya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan selalu berubah-ubah, maka
pranata sosial pun dapat mengalami perubahan sesuai dengan fungsinya tersebut.
Perubahan pada pranata sosial dapat terjadi pranata sosial tertentu sudah tidak
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara keseluruhan, maka pranata
sosialtersebut harus diubah. Proses perubahannya itu berlangsung dalam
interaksi di dalam masyarakat. Perubahan pranata sosial tidak dapat dilakukan
oleh seseorang, sekalipun orang tersebut memiliki kekuasaan. Karena itu,
walaupun pranata sosial bisa berubah tetapi dalam kenyataannya sulit dilakukan.
Keberadaan pranata sosial dalam
kehidupan masyarakat, bukanlah merupakan sesuatu yang bersifat statis. Karena
fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan
selalu berubah-ubah, maka pranata sosial pun dapat mengalami perubahan sesuai
dengan fungsinya tersebut. Perubahan pada pranata sosial dapat terjadi pranata
sosial tertentu sudah tidak memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara
keseluruhan, maka pranata sosial tersebut harus diubah. Proses perubahannya itu
berlangsung dalam interaksi di dalam masyarakat. Perubahan pranata sosial tidak
dapat dilakukan oleh seseorang, sekalipun orang tersebut memiliki kekuasaan.
Karena itu, walaupun pranata sosial bisa berubah tetapi dalam kenyataannya
sulit dilakukan. Hal ini sangat tergantung pada beberapa hal seperti:
a. Proses
internalisasi pranata sosial yang dialamisejak lahir sampai meninggal,
merupakan proses waktu yang relatif lama.
b. Adanya
kontrol sosial, yang pada dasarnya merupakan suatu mekanisme dalam kehidupan
masyarakat yang dijalankan untuk menjamin agar individu mematuhi norma-norma
yang berlaku.
Dalam hal ini antara internalisasi
dan kontrol sosial mempunyai kaitan yang sangat erat dimana keduanya
berlangsung dalam suatu proses interaksi sosial. Sedangkan perbedaannya
internalisasi menghasilkan kepatuhan pada individu
baik melalui paksaan atau rayuan berbagai pihak dalam masyarakat.
a) Norma Sosial
Norma dalah wujud konkrit dari nilai
yang merupakan pedoman, berisi keharusan bagi individu atau masyarakat. Norma
dianggap positif apabila dianjurkan atau diwajibkan oleh lingkungan sosialnya.
Sedangkan norma dianggap negatif, apabila tindakan atau prilaku seseorang
dilarang dalam lingkungan sosialnya. Karena norma sosial sebagai ukuran untuk
berperilaku sehingga individu dapat menyesuaikan diri dengan norma yang telah
disepakati, maka diperlukan sanksi bagi individu yang melanggar norma. Karena
seseorang yang melanggar norma harus diberikan penyadaran bahwa perbuatannya
tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Contoh:
Pa Dadang mengendarai motor dengan kecpatan 80 km/jam.
Pa Bagja mengendarai mobil di jalan tol dengan kecepatan yang sama. Dari dua
contoh tersebut, marilah kita buat kesimpulan tentang norma sosial. (1)
perilaku sama tetapi norma dapat berbeda; (2) perilaku sama mendapatkan/ tidak
sanksi; (3) norma sosial tidak berlaku universal; (4) norma sosial dibatasi
waktu dan tempat; dan (5) norma sosial ada yang bersifat universal. Anda telah
mengetahui bahwa nilai adalah ‘ukuran’ yang dihargai oleh masyarakat. Jadi
nilai adalah sesuatu yang abstrak. Oleh karena itu,untuk melaksanakan nilai,
diperlukan norma sebagai pedoman berprilaku, baik berupa suatu keharusan,
anjuran maupun larangan. Dengan kata lain, norma sosial ialah ukuran sosial
yang menentukan apa yang harus dilakukan, apa yang harus dimiliki, dipercayai,
dan dikehendaki oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat.
Norma merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
Bila nilai adalah sesuatu yang baik, diinginkan dan dicita-citakan oleh
masyarakat, maka norma merupakan aturan bertindak atau berbuat yang dibenarkan
untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Norma dianggap positif apabila dianjurkan
atau diwajibkan oleh lingkungan sosialnya. Sedangkan norma dianggap negatif,
apabila tindakan atau perilaku seseorang dilarang dalam lingkungan sosialnya.
Karena norma sosial sebagai ukuran untuk berprilaku, maka diperlukan adanya
sanksi bagi individu yang melanggar norma. Mengapa seseorang yang melanggar
norma harus diberikan sanksi? Karena seseorang yang melanggar norma harus
diberikan penyadaran bahwa perbuatannya tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Norma merupakan patokan berperilaku agar terjadi keteraturan di masyarakat.
Norma muncul dan tumbuh dari proses kemasyarakatan, sebagai hasil dari proses
bermasyarakat. Pada mulanya, norma-norma yang terdapat dalam
masyarakatterbentuk secara tidak sengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut
dibuat secara sadar.
Contoh: dahulu di dalam jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi
bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa
perantara harus mendapat bagiannya,bahkan selanjutnya ditentukan siapa yang harus
menanggung pembagian tersebut, penjual atau pembeli; contoh lain, misalnya
dahulu orang meminjamkan uang didasarkan pada saling percaya, tetapi setelah
terjadinya penyelewengan-penyelewengan maka ditetapkanlah secara perjanjian
tertulis sebagai jaminannya. Unsur pokok norma sosial adalah tekanan sosial
terhadap setiap anggota masyarakat untuk menjalankan norma. Apabila di
masyarakat terdapat suatu aturan, tetapi tidak dikuatkan oleh desakan sosial,
maka aturan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai norma sosial. Karena itu
aturan dapat dikatakan sebagai norma sosial apabilamendapat sifat
kemasyarakatannya yang dijadikan patokan dalam tindakan atau perilaku.
Masyarakat memiliki dua arti norma, yaitu: norma budaya sebagai aturan terhadap
perilaku individu atau kelompok yang diharapkan oleh masyarakat; dan norma
statis suatu ukuran perilaku yang sebenarnya berlaku di masyarakat, baik yang
disetujui atau tidak.
Norma-norma yang terdapat di dalam
kehidupan masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma
yang lemah kekuatan mengikatnya, adajuga yang kuat. Berkenaan hal tersebut
dikenal ada empat pengertian norma, sebagai berikut :
1) Cara
(usage), penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat hukuman yang berat,
tetap hanya celaan. Contohnya orang yang makan bersuara, cara makan tanpa
sendok dan garpu.
2) Kebiasaan
(folkways), perbuatan yang berulang-ulang sehingga menjadi kebiasasan.
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan
dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dan masyarakat. Memberi hormat kepada
orang lain yang lebih tua, mendahulukan kaum wanita waktu antri dan sebagainya.
3) Tata
kelakuan (mores), kebiasaan yang dianggap tidak hanyasebagai perilaku saja,
tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.
4) Adat istiadat
(costum), yaitu tata kelakuan yang
menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mangikat
yang lebih.bila dilanggar akan mendapat sanksi keras dari masyarakat.
Dalam masyarakat dikenal beberapa
norma yang mengatur pola perilaku setiap individu sebagai berikut :
a. Norma tidak
tertulis yang dilakukan (informal) masyarakat dan telah melembaga, yang lambat
laun akan berupa peraturan dan tertulis pula, walupun sifatnya tidak baku
tetapi tergantung pada kebutuhan saat masyarakat, hal ini berupa gabungan dari
folk-sway dan mores,seperti kebutuhan keluarga, cara membesarkan anak. Dari
lembaga terkecil sampai masyarakat, akan mengenal norma prilaku, nilai
cita-cita dan system hubungan sosial. Karena itu suatu lembaga mencakup :
1. Seperangkat
pola prilaku yang telah distandarisasi dengan baik
2. Serangkaian
tata kelakuan, sikapdan nilai-nilai yang mendukung,dan
3. Sebentuk
tradisi, ritual, upacara simbolik dan pakaian adapt serta perlengkapan yang
lain.
b. Norma
tertulis (formal), biasanya dalam bentuk peraturan atau hokum yang telah yang
telah dibakukan dan berlaku dimasyarakat. Contoh :
1. Norma yang
umum berhubungan dengan kepentingan dan ketentraman warga masyarakat
banyak.seperti mengganggu gadis yang lewat dll.
2. Norma itu
bertujuan mengatur dan menegakan kehidupan masyarakat, agar meresa tentram dan
aman dari segala gangguan yang dapat merasahkan.
3. Tindakan
atau perbuatan yang dilakukan individu atau sekelompok masyarakat berupa isenga
atau meniru tindakan orang lain. Contohnya: individu meniru pakaiannya atau
penampilan kelompok musik tentunya.
Terdapat
lima norma yang umumnya berlaku dalam kehidupan masyarakat, yaitu:
1.
Norma kesopanan/etika Adalah norma yang berpangkal
pada aturan tingkah laku yang diakui di masyarakat, seperti cara berpakaian, cara
bersikap dan berbicara dalam bergaul. Norma ini bersifat relatif, berarti
terdapat perbedaan yang disesuaikan dengan tempat, lingkungan, dan waktu.
Dengan kata lain, norma ini merupakan suatu aturan yang mengatur agar
masyarakat berperilaku dengan sopan. Jika terjadi pelanggaran pada norma etika,
maka tentu saja akan mendapat sanksi berupa teguran atau hukuman.
2.
Norma kesusilaan Norma ini mengatur bagaimana
seseorang dapat berperilaku secara baik dengan pertimbangan moral atau
didasarkan pada hati nuraniatau ahlak manusia. Norma ini bersifat universal,
dimana setiap orang di seluruh dunia mengakui dan menganut norma ini. Akan
tetapi, bentuk dan perwujudannya mungkin berbeda. Contoh: tindakan perkosaan
tentu ditolak oleh masyarakat di manapun.
3.
Norma agama. Didasarkan pada ajaran atau akidah suatu
agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak setiap penganutnya. Dalam agama
terdapat perintah dan larangan yang harus dijalankan para pemeluknya. Apabila
seseorang melanggar perintah Tuhannya, maka ia akan mendapat dosa. Demikian
sebaliknya, apabila ia melaksanakan perintah-Nya, maka ia akan mendapatkan
pahala sebagai ganjarannya. Karena agama didasarkan pada suatu keyakinan, maka
bagi masyarakat yang agamis norma ini akan sangat efektif untuk mengatur
kehidupan dalam masyarakat.
4.
Norma hukum . Norma ini merupakan jenis norma yang
paling jelas dan kuat ikatannya karena merupakan norma yang baku. Didasarkan
pada perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat
dengan ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang
berwenang menjatuhkan sanksi. Contoh: seorang terdakwa yang melakukan pembunuhan
terencana divonis oleh hakim dengan dikenakan hukuman minimal 15 tahun.
5.
Norma kebiasaan. Didasarkan pada hasil perbuatan yang
dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi suatu
kebiasaan. Contoh: Mudik di hari raya.
Agar aturan-aturan atau norma-norma sosial dapat
diterapkan dalam kehidupan masyarakat, maka norma-norma tersebut harus
melembaga (institutionalized). Agar norma sosial bisa melembaga, maka
sebelumnya harus diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai oleh warga
masyarakatnya.
1. Diketahui
Gejala awal
dari suatu aturan sosial yang telah melembaga adalah apabila norma-norma
tersebut telah diketahui oleh setiap anggota masyarakat, namun taraf
pelembagaannya masih lemah. Contoh: seorang murid tentu akan mengetahui tata
tertib di sekolah.
2. Dipahami
Taraf
pelembagaan akan meningkat apabila setiap anggota masyarakat memahami fungsi
dari suatu lembaga sosial. Contohnya: setiap anggota masyarakat memahami bahwa
sekolah bukan hanya sebagai lembaga sosial yang memuat peraturan dan tata
tertib yang harus ditaati oleh seluruh siswa. Sebagai perwujudan lembaga
pendidikan, sekolah juga harus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh
masyarakat.
3. Ditaati
Menaati
norma dalam bentuk sikap dan prilaku yang selaras aturan-aturan sosial
merupakan indikasi bahwa taraf pelembagaan suatu norma berkembang pada taraf
yang lebih tinggi. Norma sosial senantiasa dijadikan sebagai
pedoman dalam melaksanakan berbagai aktivitas kehidupan.
4. Dihargai
Pelembagaan suatu norma dikategorikan
mencapai taraf sempurna, apabila norma sosial telah telah tertanam dalam diri
setiap anggota masyarakat. Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat selalu
berkeinginan untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku,
serta berupaya agar norma-norma tersebut senantiasa hidup di dalam masyarakat.
Contoh: Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara bagi rakyat
Indonesia.
2.3. Pranata
Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
1)
Pranata keluarga
a.
Pengertian
Pranata
keluarga (family institution), dapat didefinisikan sebagai kelompok yang
dipersatukan oleh ikatan perkawinan atau pertalian darah atau adopsi yang
terbentuk dalam satu rumah tangga saling interaksi dan berkomunikasi melalui
peran-perannya.berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 1974 pasal 1 dijelaskan
bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan
menurut Goode (1987) mendefinisikan pranata keluarga sebagai suatu unsure dalam
stuktur sosial yang memiliki karakteristik universal dan dapat ditemukan dalam
kehidupan masyarakat. Beberapa karakteristik pranata keluarga menurut Goode
adalah :
Ø Keluarga
terdiri dari orang-orang yang beratu karena ikatan perkawinan, hubungan darah
atau adopsi.
Ø Suatu
keluarga umumnya memiliki anggota keluarga yang hidup bersama-sama dalam satu
rumah dan membentuk rumah tangga.
Ø Keluarga
merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dengan tradisi masyarakat
setempat.
Ø Suatu
keluarga dapat mempertahankan kebudayaan secara bersama.
b.
Peran dan fungsi keluarga
1)
Fungsi keagamaan, merupakan suatu keyakinan yang
memiliki kaidah, nilai dan norma untuk mengatur kehidupan manusia, secara
individu, keluarga, maupun masyarakat.
2)
Fungsi kebudayaan adalah wahana untuk membina keluarga
untuk dapat menghormati kebudayaan dan pengembangan kebudayaan.
3)
Fungsi reproduksi adalah wahana untuk melanjutkan
keturunan yang sehat, berencana dan mampu mensejahterakan, penuh iman dan takwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4)
Fungsi Ekonomi adalah wahana mengembangkan kemampuan
ekonomi secara mandiri sehingga para anggotanya mampu mempertahankan hidup.
5)
Fungsi edukatif atau pendidikan, adalah wahana
pendidikan pertama dan utama mempersiapkan generasi yang lebih baik.
2)
Pranata Ekonomi
a.
Pengertian
Pranata
ekonomi adalah seperangkat norma atau aturan-aturan yang dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.Peran pranata ekonomi dalam mengatur pola
ekonomi manusia adalah sebagai berikut :
1)
Pengaturan produksi barang dan jasa
Produksi
mencakup kegiatan untuk membuat suatu barang semakin bermanfaat baik secara
langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Misalnya, produksi gula. Gula mempunyai manfaat dari pada tebu. Untuk melakukan
proses produksi diperlukan unsur-unsur produksi berupa tenaga kerja, modal, dan
tentu saja bahan mentah atau bahan baku.
2)
Fungsi distribusi barang dan jasa
Distibusi
adalah proses penyaluran barang dan jasa dari produsen konsumen. Penyaluran
barang dan jasa dapat dilakukan secara langsung, yaitu dari produsen ke
konsumen, dapat juga melalui pelantara.
3)
Fungsi konsumsi barang dan jasa
Suatu
kehidupan dikatakan layak jika kebutuhan barang dan jasa dapat terpenuhi. Hidup
layak sangat tergantung pada tiga factor: pendapatan, tersedianya barang dan
jasa, serta tingkat harga barang dan jasa.
3)
Pranata politik
a.
Pengertian
Pranata
politik adalah upaya atau kegiatan partai politik sebagai organisasi
kemasyarakatan yang memiliki cirri khas tersendiri dan bertujuan untuk
mendapatkan kekuasaan dengan berbekal ilmu kenegaraan atau tata Negara.
b.
Peran dan Funsi Pranata Politik
Untuk
memenuhi kebutuhan manusia demi memperjuangkan dan melaksanakan kedaulatan
rakyat melalui badan legeslatif, eksekutif dan yudukatif untuk mengembangkan
dan membina masyarakat ke arah kesejahteraan, ketertiban, dan ketentraman
hidup.
4)
Pranata pendidikan
a.
Pengertian
Menurut
undang-undang RI No 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan
bagi peranannya di masa yang akan datang. Satuan pendidikan meliputi pendidikan
sekolah dan jalur luar sekolah.
b.
Peranan dan fungsi pranata pendidikan
Fungsi
pranata pendidikan dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
1)
Fungsi manifest, yaitu fungsi yang memiliki peranan
membantu seseorang agar mampu secara mandiri mencarai nafkah dan mengembangkan
potensinya dalam memenuhi kebutuhan pribadi bersama dengan proses pembangunan.
2)
Fungsi laten, yaitu dimana pendidikan dapat menjadi
masyarakat tahu akan fungsi yang dimaksud, tapi masyarakat tidak menyadari atau
seolah-olah tidak tahu. Misalnya: hasil lulusannya berkualitas rendah akan
mengakibatkan tenaga kerja tidak siap memasuki dunia pendidikan
5)
Pranata Agama
a.
Pengertian
Pranata
agama adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia, baik manusia
dengan sesame mahluk lainnya maupun dengan penciptanya.
Beberapa
fungsi agama yang dapat kita bahas adalah fungsi manifest dan fungsi laten dari
agama.
1). Fungsi manifes agama adalah
pendidikan agama yang disampaikan bersifat pernyataan terbuka, sarat muatan dan
dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat melalui doktrin, ritual, dan
perilaku.
2). Fungsi laten agama dalah
pendidikan agama yang sebagian kegiatannya tanpa disadari dapat berkembang
menjadi pendorong munculnya kegiatan lainnya karena sifatnya tersembunyi,
misalnya pada saat pertemuan atau kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak
umat, mereka umumnya ingin tampil dengan pakaian yang rapi.
6)
Pranata Pelayanan Sosial dan Kesahatan
Befungsi
untuk memenuhi kebutuhan melayani warga masyarakat yang terlantar dan
membutuhkan pertolongan serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pemeliharaan
kesehatan, kebugaran jasmani, termasuk kecantikan.
7)
Pranata Seni dan Kreasi
Berfungsi
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan penghayatan seni dan pemulihan
kesegaran jasmani dan mental. Pranata pembantunya, antara lain : seni rupa,
seni musik, seni tari, seni teatre, seni sastra, olah raga, wisata dan hiburan lainnya.
8)
Pranata Ilmiah
Berfungsi
memenuhi kebutuhan masyarakat mengembangkan ilmu dan menerapkannya serta
menerapkan hasil ilmu dalam bentuk teknologi dan menerapkannya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prana pembantunya, antara lain :
penelitian dan pengembangan ilmu dasar, pengembangan dan penerapan ilmu
terapan, pengembangan dan penelitian teknologi tepat guna, teknologi tinggi,
teknologi pertanian, teknologi penerbangan, dan teknologi komunikasi satelit.
2.4. Faktor,
Bentuk dan Arah Perubahan Pranata Sosial
a.
Bentuk dan Faktor Pranata Sosial
1. Pranata
Keluarga
Keluarga memiliki
fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat.
Keluarga merupakan unit sosial terkecilyang terdiri dari ayah, ibu, dan anak,
yang disebut keluarga inti (nuclear family). Dalam keluarga diatur hubungan
antaranggota keluarga dan setiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
Contoh, ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggungjawab untuk
menghidupi keluarganya, ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.
Selain keluarga inti, terdapat keluarga luas (extended family), yaitu keluarga
yang dibentuk berdasarkan kekerabatan, baik atas dasar perkawinan maupun
hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan
darah merupakan penelusuran leluhur seseorang baik melalui garis ayah maupun
ibu. Keluarga luas (extended family) yaitu ikatan keluarga dalam satu keturunan
yang terdiri dari kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan seterusnya.
Pembentukan keluarga yang ideal yaitu untuk mendirikan rumah tangga (household)
yang berada pada satu naungan tempat tinggal. Apabila dalam satu rumah tangga
terdiri dari lebih dari satu keluarga inti yang dipimpin oleh seorang kepala
keluarga disebut keluarga poligamous. Dalam keluarga akan terbentuk
tingkat-tingkat sepanjang hidup individu (stages a long the life-cycle), yaitu
masa-masa perkembangan individu semenjak masa bayi, masa penyapihan (anak tidak
lagi menyusu kepada ibunya), masa anak-kanak,masa pubertas, masa setelah nikah,
masa hamil, masa tua, dan seterusnya. Pada setiap masa perkembangan individu
dalam keluarga akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial di mana
individu yang bersangkutan berada, baik secara langsung dari orangtuanya
melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut (sosialisasi), maupun pengaruh
lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan. Suatu keluarga dapat
terjadi karena:
1. Kelompok
yang memiliki nenek moyang yang sama, sehingga perkawinan dapat terjadi
diantara mereka yang memiliki satu keturunan, disebut endogami.
2. Kelompok
kekerabatan disatukan oleh darah atau perkawinan yang disebut eksogami.
3. Pasangan
perkawinan dengan atau tanpa anak
4. Pasangan
tanpa nikah yang mempunyai anak (Samen leven). Di Indonesia perbuatan demikian
dianggap menyeleweng dari kehidupan sosial, karena mengganggu atau merusak
kehidupan masyarakat sekaligus melanggar nilai dan norma masyarakat, dan norma
agama.
5. Satu orang
dapat hidup dengan beberapa orang anak. Hal ini dapat terjadi karena salah satu
pasangan hidup, baik ayah atau ibu berpisah yang disebabkan oleh perceraian
atau salah satunya meninggal, sehingga salah seorang diantara mereka harus
memelihara anaknya. Suatu keluarga inti dianggap sebagai suatu sistem sosial,
karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi: kepercayaan, perasaan,
tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi,
kekuasaan, dan fasilitas. Keluarga yang terbentuk karena perkawinan disebut
keluarga konyungal. Perkawinan adalah penerimaan status baru, untuk siap
menerima hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri yang sah diakui
masyarakatnya dan hukum. Pasangan hidup yang telah berumah tangga dan membentuk
keluarga batih, pada dasarnya memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Unit
terkecil dalam masyarakat yang mengatur hubungan seksual secara
berkesinambungan dan sah secara hukum.
2. Wadah tempat
berlangsungnya sosialisasi, yakni proses di mana anggota-anggota masyarakat
yang baru mendapatkan pendidikan untuk mengenal, memahami, mentaati dan
menghargai kaidah-kaidah serta nilai-nilai yang berlaku.
3. Unit
terkecil masyarakat yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomis.
4. Unit
terkecil dalam masyarakat tempat anggota-anggotanya mendapatkan perlindungan
bagi ketentraman dan perkembangan jiwanya. Perkawinan dapat dilakukan di dalam
kelompok yang sama maupun dari luar kelompoknya. Perkawinan di dalam kelompok,
baik berdasarkan wilayah maupun keturunan disebut endogami. Perkawinan ini
bertujuan untuk mempertahankan kekekalan keturunan atau darah (keluarga yang
disusun atas dasar pertalian darah disebut konsanguinal), juga untuk
menghindarkan kekayaan yang dimiliki sekelompok kekerabatan jatuh ke tangan
kerabat dari kelompok lain. Sedangkan perkawinan antar kelompok disebut
eksogami. Perkawinan eksogami terjadi karena semakin luasnya pergaulan,
sehingga di antara mereka salingmengenal. Pada masyarakat sekarang, perkawinan
banyak disebabkan oleh lingkungan kerja atau lingkungan pendidikan yang sama.
Perkawinan monogami, yaitu pasangan hidup antara seorang suami dengan seorang
istri. Tetapi di masyarakat, tidak menutup kemungkinan terjadi poligami yaitu
seseorang memiliki pasangan lebih dari satu. Poligami dibagi dua : Poligami
yaitu seorang suami memiliki pasangan lebih dari seorang istri dan Poliandri
yaitu seorang istri memiliki pasangan lebih dari seorang suami. Poliandri di
Indonesia dilarang dilaksanakan, selain bertentangan dengan norma agama, juga
status anak yang dilahirkan oleh istri tidak jelas ayahnya.
Terdapat
beberapa fungsi keluarga, yaitu:
1) Fungsi
melanjutkan keturunan/reproduksi.
2) Fungsi
afeksi. Fungsi afeksi ini dapat berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra,
sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk
kepribadiannya.
3) Fungsi
sosialisasi. Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi
terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu
keluarga akan melalui suatu proses internalisasi unsur-unsur
budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Keluarga sebagai tempat awal
terbinanya sosialisasi bagi seseorang, akan dijumpai tiga proses yang menjadi
dasar hubungan antar manusia dengan dunia kehidupannya sebagai lingkungan
sosial (walaupun tidak selalu berurutan), yaitu :
a. eksternalisasi
adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk
dirinya serta untuk orang lain.
b. obyektivasi
adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang itu kepada generasi
berikutnya secara obyektif.
c. internalisasi
adalah proses di mana kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan obyektif
itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam
konteks proses sosialisasi.
2. Pranata
Ekonomi
Pranata ekonomi
adalah lembaga-lembaga berkisar pada lapangan produksi, distribusi, konsumsi
(pemakaian) barang-barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup
bermasyarakat. Masyarakat di manapun berada akan memiliki pranata-pranata
ekonomi, hanya saja berbeda dalam sifat dan cara pelaksanaannya. Sehingga
setiap masyarakat akan menyusun pola pemenuhan kebutuhan ekonominya yang
disebut konsumsi atau pengeluaran pendapatannya berupa makanan, pakaian,
perumahan yang harus tersedia, agar mereka dapat bertahan hidup. Setiap
pemenuhan kebutuhan tidak selamanya dapat dihasilkan masyarakat sendiri,
adakalanya memerlukan kelompok masyarakat lain yangmemiliki barang-barang yang
dibutuhkan, maka timbulah proses tukar menukar barang-barang kebutuhan
tersebut. Proses tersebut dimulai dari sistem barter, kemudian penggunaan uang
sebagai alat tukar yang sah. Menelaah pranata ekonomi melalui sosiologi, dapat
dikaji dengan pendekatan struktural, yakni melihat relasi atau hubungan antara
subyek dengan obyek atau komponen-komponen yang merupakan bagian dari suatu
sistem pemenuhan kebutuhan. Struktur adalah pola dari pelbagai sistem relasi.
Dengan demikian, pranata ekonomi akan melibatkan berbagai sistem yang terdapat
di dalamnya, termasuk hubungan antar manusia dalam proses ekonomi, yaitu:
produksi, distribusi, serta konsumsi. Pranata ekonomi merupakan struktur
sosial-ekonomi,karena perekonomian masyarakat akan melibatkan hubungan antar
manusia baik sebagai konsumen maupun sebagai produsen, yang juga merupakan
relasi sosial yang meliputi:
1. pola relasi
antara manusia sebagai subyek dengan sumber kemakmuran ekonomi, seperti alat
produksi, fasilitas dari negara, perbankan dan kenyataan sosial. Sedangkan
masalah struktural dalam ekonomi akan berkisar pada bagi hasil, sewa-menyewa,
keuntungan, pinjaman ke bank dan lain-lain.
2. pola relasi
antara manusia sebagai subyek dengan hasil produksi. Meliputi masalah
distribusi hasil, masalah penghasilan yang didapat dengan prestasi yang
dicapai.
3. pola relasi
antar subyek sebagai komponen sosial-ekonomi, sehingga merupakan mata rantai
dalam sistem produksi. Produksi adalah proses yang diorganisasikan secara
sosial di mana barang dan jasa diciptakan atau dihasilkan, baik dilakukan
secara perorangan maupun kelompok. Pada tahap produksi, lingkungan alam digarap
dan diubah oleh hasil kerja manusia yang melibatkan segi fisik dan berbagai
perangkat teknologi serta unsur-unsur sosial yang terdapat di dalamnya. Hasil produksi memiliki dua jenis nilai, yaitu: nilai guna dan
nilai tukar. Nilai guna sebuah barang adalah kegunaannya secara langsung,
manfaatnya diperoleh pemakai ketika mempergunakannya. Misalnya : nilai guna
sebuah bukutulis adalah sebagai alat untuk menyimpan tulisan dari berbagai
kepentingan pemakai. Sedangkan nilai tukar adalah nilai barang yang diperoleh
ketika dipertukarkan dengan barang lain atau dengan uang. Distribusi adalah
proses alokasi barang dan jasa yang diproduksi masyarakat, karena hasil
produksi selain untuk digunakan sendiri juga ditukarkan untuk melengkapi
kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak diperoleh di lingkungannya. Usaha
untuk memenuhi akan barang dan jasa, menyebabkan manusia melakukan hubungan
dengan manusia lain, walau diantara mereka berjauhan, sehingga akan terbentuk
interaksi antar wilayah. Adanya distribusi barang dan jasa secara seimbang di
setiap daerah, akan mempengaruhi keseimbangan dan keteraturan daerah
bersangkutan. Jika saja salah satu barang kebutuhan tidak terpenuhi di suatu
daerah, karena daerah penghasil mengalami gangguan, maka akan berpengaruh
terhadap barang-barang lain. Dengan demikian, keseimbangan distribusi barang
dan jasa harus dipertahankan, agar tidak terjadi goncangan di masyarakat.
Konsumsi merupakan suatu pengeluaran dari pendapatan yang diperoleh seseorang,
masyarakat atau lembaga tertentu untuk dibelanjakanbarang atau yang dibutuhkan.
Pengeluaran tersebut, baik berupa belanja rumah tangga, belanjaperusahaan,
belanja pemerintah dan lain-lain yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam
proses konsumsi terjadi hubungan sosial. Pranata Politik Politik merupakan
suatu aspek kehidupan sosial yangtidak dapat dihindarkan oleh setiap orang di
dalam suatu negara. Politik pada umumnya dengan penggunaan pengaruh, perjuangan
kekuasaan dan persaingan di antara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran
atau nilai-nilai di dalam masyarakat. Politik juga mencakup proses pengendalian
sosial. Pranata politik adalah suatu pola tingkah laku manusia yang sudah
mapan, yang terdiri dari interaksi sosial yang tersusun di dalam suatu kerangka
nilai yang relevan. Pranata politik dibentuk berdasarkan konstitusi
dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan, sehingga terbentuk struktur dan
proses formal legislatif, eksekutif, adminitratif dan hukum. Pranata politik
memiliki fungsi: memelihara ketertiban, menjaga keamanan, mengusahakan
kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik. Sehingga, untuk menjalankannya
diperlukan kekuasaan dari pemerintah yang dapat melindungi kepentingan rakyat
dan kesejahteraan umum dari berbagai tekanan dan rongrongan yang mengacaukan.
Karena itu, rakyat perlu mendapatkan rasa aman dan tentram, agar tercipta
masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga perlu adanya kesadaran politik dari
setiap warga negara. Kesadaran politik ialah apabila seluruh warga negara
menyadari kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan
demikian, pranata politik akan berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara,
bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.
4. Pranata
Pendidikan
Pendidikan mulai
diterapkan dalam kehidupan seseorang, semenjak yang bersangkutan masih ada
dalam kandungan ibunya, kemudian lahir dan pendidikan keluarga mulai
dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal diterima. Pendidikan sekolah
dilaksanakan di sekolah Dengan demikian,
masyarakat memerlukan pendidikan sekolah untuk menanamkan sikap, memberikan
keterampilan-keterampilan yang diperlukan guna memelihara, mengembangkan dan
menyesuaikan pranata-pranata sosial yang ada di masyarakat, sehingga lulusan
pendidikan sekolah dapat bekerja mengisi pranata-pranata yang ada di
masyarakat. Kurikulum di sekolah mulai diperhitungkan sehingga guru diperlukan
untuk mendidik dan mengajar di sekolah, agar tujuan masyarakat terpenuhi maka
disusun dipusatkan pada pengetahuan dan pengembangan bahasa, pengetahuan umum,
dan falsafah, sebagai tambahannya diajarkan tata susila, hukum dan agama. Anak
didik belajar menurut kedudukan mereka di masyarakat yang kadangkala terdapat
keistimewaan dibanding dengan anak didik yang lain. Pendidikan sekolah yang
demikian umumnya memiliki kurikulum yang dibuat oleh pranata bersangkutan, dan
tidak menginduk pada kurikulum yang ditetapkan secara universal dalam suatu
negara, karena keutuhan masyarakat sebagai warga negara belum terbentuk.
Pendidikan sekolah seperti ini pernah terjadi di Indonesia pada awal pergerakan
kebangsaan atau pada awal penjajahan kolonial Belanda, seperti sekolah
wanitaoleh Ibu Kartini di Jepara, Sakola Kautamaan Istri oleh R. Dewi Sartika
di Bandung, atau sekolah-sekolah lain yang memiliki faham kebangsaan seperti
yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara dengan Taman Siswa-nya. Selain
sekolah-sekolah tersebut juga terdapat sekolah yang hanya dilaksanakan oleh
masyarakat tertentu saja, seperti sekolah khusus untuk orang Belanda, sekolah
khusus orang Arab, atau sekolah khusus orang cina.
Pendidikan pada
masyarakat yang lebih maju Kehidupan masyarakat menjadi sangat kompleks
diberbagai bidang kehidupan, setiap warga masyarakat sudah terspesialisasi
terhadap pekerjaannya, sehingga setiap pekerjaan sudah diserahkan kepada ahlinya.
Masyarakat ini sudah menunjukkan sebagai masyarakat industri atau masyarakat
modern. Pendidikan setelah pendidikan keluarga, seutuhnya diserahkan kepada
pranata pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, yaitu pendidikan
sekolah, serta untuk mengetahui pengetahuan tambahan bagi warga maysarakat,
banmyak bermunculan pendidikan luar sekolah yang mengajarkan
keterampilan-keterampilan tertentu, seperti kursus komputer, kursus montir,
kursus bahasa dan lain-lain. Pendidikan sekolah telah menyebar dan meluas ke
berbagai pelosok tanah air, sehingga pendidikan sekolah memiliki peran yang
penting dalam meningkatkan perubahan sosial-ekonami masyarakat. Masyarakat
sudah sadar bahwa sekolah sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada masyarakat modern memandang pendidikan sekolah sebagai pendidikan pokok
untuk mendidik generasi penerusnya. Maka fungsi sekolah dalam masyarakat
modern, yaitu:
a) Pengawasan
(custodial care)
b) Penyeleksi
peran sosial (social role selection)
c) Indoktrinasi
(indoktrination)
d) Pendidikan
(edukation).
Pendidikan sekolah bagi industri akan
menghasilkan:
a) Ilmu
Pengetahuan (knowledge)
b) Keterampilan
(skills)
c) Jasa
pengawasan (culstodial care)
d) Sertifikasi
(sertification)
e) Kegiatan
komunitas (community activity)
Agama dimiliki oleh
setiap orang pada setiap masyarakat, sehingga kerukunan hidup tidak saja
diantara manusia sebagai individu maupun sebagai kelompok, tetapi juga
kerukunan hidup beragama. Setiap agama mengatur hubungan antar manusia, juga
mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sehingga agama merupakan pedoman hidup
yang kekal. Hubungan manusia memiliki tiga makna, yaitu hubungan antar individu
dan dengan kelompok (manusia sebagai mahluk sosial) dan hubungan manusia dengan
Tuhan (manusia sebagai mahluk Tuhan). Agama menurut sosiologi adalah satu jenis
sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos kepada
kekuatan non empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan
bagi diri mereka dan masyarakat luas pada umumnya. Berdasarkan definisi
tersebut, maka agama meliputi:
1. Agama
disebut jenis sistem sosial. Bahwa agama dapat dikatakan sebagai suatu fenomena
sosial, suatu peristiwa kemasyarakatan. Suatu sistem sosial dapat dianalisis,
karena terdiri dari atau suatu komplek kaidah dan peraturan yang dibuat, saling
berkaitan dan terarahkan pada tujuan tertentu.
2. Agama
berporos pada kekuatan-kekuatan non empiris. Ungkapan ini hendak mengatakan
bahwa agama memiliki ciri khas yang berurusan dengan dunia luar yang dihuni
oleh kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi dari pada kekuatan manusia dan
dipercaya sebagai arwah, roh, dan kekuatan supra natural.
3. Manusia
mendayagunakan kekuatan-kekuatan tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri.
Yang dimaksud dengan kepentingan (keselamatan) ialah keselamatan di dunia
sekarang ini dan keselamatan di alam lalin (akherat) yang dimasuki manusia
sesudah kematiannya. Agama memberi dukungan psikologis dan memberikan rasa
percaya diri dalam mengahadapi segala macam kehidupan yang serba tidakmenentu.
Kegiatan keagamaan dan pranata agama mempunyai pengaruh yang luas
terhadapmasyarakat, sehingga agama merupakan suatu komitmen terhadap perilaku
atau amaliah, agama tidak sekedar kepercayaan. Agama berfungsi untuk
mengintegrasikan masyarakat, baik dalam perilaku lahiriah maupun yang bersifat
simbolik (lambang, upacara keagamaan dll). Kegiatan keagamaan (ritual)
bertujuan memelihara keseimbangan masyarakat. Ritual menimbulkan rasa aman
secara individu maupun bagi masyarakat, misalnya cara orang berdoa atau doa
bersama-sama menginginkan suatu keselamatan dan kesejahteraan.
Menurut
Durkheim, melalui komunikasi dengan Tuhan, orang yang beriman bukan hanya mengetahui
kebenaran yang tidak diketahui orang yang tidak percaya (kafir) tetapi juga
orang yang lebih kuat. Menurutnya, fungsi agama adalah menggerakkan dan
membantu manusia untuk hidup. Secara umum, agama dapat menjalankan fungsi
positifyaitu memenuhi keperluan masyarakat untuk secara berkala menegakkan dan
memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan
persamaan umat.Namun demikian, beberapa sosiolog juga mengemukakan bahwa agama
mempunyai disfungsi. Contoh, munculnya pertentangan atau konflik sebagaiakibat
sikap fanatik antarumat yang berbeda agama. Padahal, apabiula kita amati lebih
dalam konflik yang terjadi tidak semata-mata faktor agama,
tetapi banyak dipengaruhi faktor kepentingan di luar agama, seperti kepentingan
politik dan ekonomi. Fungsi agama bagi individu adalah memberikan identitas
diri, sehingga seseorang akan bersikap dan berperilaku sesuai dengan ajaran
agamanya. Agama juga memberikan pemuasan terhadap kepuasan kebutuhan identitas
lain. Dalam siklus perkembangan individu, terutama dalam masyarakat sederhana
terdapat upacara ritual yang menyebabkan seseorang berubah status dan perannya
dalam maasyarakat. Sebelum upacara dilangsungkan seseorang masih dianggap
anak-anak, setelah upacara ritual selesai, maka ia akan dianggap telah dewasa
sehingga memeiliki status dan peran baru di masryarakat. Fungsi agama bagi
masyarakat adalah mengatur hubungan antara manusia dan hubungan manusia dengan
Tuhannya. Agama bagi manusia dan masyarakat merupakan suatu kebutuhan dasar.
Hal ini disebabkan bahwa manusia tidak dapatmengendalikan lingkungan alam guna
memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti terjadi banjir, gempa bumi, tanah longsor,
gunung meletus, kegagalan panen dan lain-lain yang tidak dapat dijangkau oleh
kemampuan manusia, akibatnya manusia mengalami kekecewaan. Untuk mengatasi
berbagai masalah tersebut, maka agama memberikan peluang kepada manusia untuk
terus berubah, kekuatan dan harapan tersebut akan menambah keyakinan bahwa
terdapat kekuatan maha dasyat yang dimiliki oleh Pencipta, maka kepada
Penciptalah manusia menggantungkan harapannya. Kebutuhan manusia terhadap agama
karena adanya faktor-faktor sebagai berikut :
1) Eksistensi
manusia ditandai oleh rasa ketidakpastian dalam menghadapi alam.
2) Kemampuan
manusia untuk mengendalikan alam sangat terbatas, sehingga menimbullkan konflik
antara keinginan dan ketidak berdayaan
3) Manusia
sebagai makhluk sosial dengan segala alokasi kelangkaan fasilitas, yang menyebabkan
adanya perbedaan distribusi barang, nilai, dan norma. Dengan demikian
ketidakpastian, ketidakberdayaan dan kelangkaan barang kebutuhan hidup manusia
menyebabkan manusia mencari jawaban, untuk itu manusia mencari hubungan
religius dengan Tuhan, sehingga melalui agama dapat dicari jawabannya. Secara
umum, fungsi agama adalah:
1. Agama
menyajikan dukungan moral dan sarana emosional, pelipur disaat manusia,
menghadapi ketidakpastian dan frustasi
2. Agama
menyajikan sarana hubungan transendental melalui amal ibadah, yang menimbulkan
rasa damai dan identitas baru yang menyegarkan.
3. Agama
mengesahkan, memperkuat, memberi legitimasi dan mensucikan nilai dan norma
masyarakat yang telah mapan, dan membantu mengendalikan ketentraman, ketertiban
dan stabilitas masayarakat.
4. Agama
memberikan standar nilai untuk mengkaji ulangnila dan norma yang telah mapan .
5. Agama
memberikan rasa identitas diri dengan cara memeluk agama yang diyakininya.
6. Agama
memberikan status baru dalam pertumbuhan dan siklus perkembangan individual melalui
berbagai krisis rites (upacara keagamaan). Kewajiban manusia terhadap Tuhan
merupakan kewajiban yang paling utama. Mengenal dan memahami kebesaran Tuhan,
dapat dilakukan dengan hati yang jernih dan ikhlas, melalui segala kejadian dan
keajaiban yang berlangsung di alam, dimana manusia tidak dapat mengatasinya.
Dengan demikian, kita akan menyadari bahwa manusia hanyalah makhluk yang tidak dapat berbuat sesuatu tanpa ijin dan kehendak-Nya. Manusia
dibekali akal pikiran untuk mengenal dan memahami alam, sehingga manusia dapat
belajar dari fenomena yang terjadi di alam dan menjadikannya sebagai ilmu
pengetahua, akhirnya menurunkan dn mengembangkan ilmu pengetahuannya untuk
kesejahteraan umat manusia, agar menyadari akan kekuasaan Tuhan yang tidak
terbatas.
Menurut
Leight, Keller, dan Callhoun (1989), terdapat lima unsur pranata agama, yaitu;
a. Kepercayaan
adalah suatu prinsip yang dianggap benar dan tanpa ada keraguan.
b. Praktek
keagamaan, seperti berdoa, bersembahyang, berpuasa, sedekah. Praktek keagamaan berbeda
dengan ritual keagamaan karena ritual keagamaan menyangkut hubungan manusia
dengan Tuhannya secara vertikal, sedangkan praktek keagamaan menyangkut
hubungan vertikal juga hubungan horizontal (hubungan antar sesama manusia).
c. Simbol
keagamaan dapat memberi identitas agama yang dianut umatnya. Misalnya model
pakaian orang Islam, bentuk bangunan rumah ibadat umat Hindu.
d. Umat adalah
penganut masing-masing agama.
e. Pengalaman
keagamaan yang sulit diukur dan dibuktikan kadarnya, yang mengalami dan mengetahui
sebenarnya hanyalah umat itu sendiri secara individu.
6. Pranata
Politik
Politik
adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala
urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap
negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan
aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan
kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata
politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang
berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di
Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan
jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan
pemerintahan negara.Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
Ø Pelindung
dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap
mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
Ø Memberikan
pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung
mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai
subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan
pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
Ø Meningkatkan
kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya
keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya
pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
b.Perubahan Pranata sosial
Kebudayan pranata sosial dalam
kehidupan masyarakat,bukanlah merupakan sesuatu yang bersifat statis. Karena
fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam selalu
berubah-ubahmaka pranata sosial pun dapat mengalami perubahan nya sulit
dilakukan. Hal ini sangat tergantung pada beberapa hal seperti:
1)
Proses internalisasi pranata sosial yang dialami sejak
lahir sampai meninggal,merupakan proses yang relative lama.
2)
Karena adanya control sosial, yang ada dasarnya
merupakan suatu mekanisme dalam kehidupan masyarakat yang dijalankan untuk
menjamin agar individu mematuhi norma-norma yang berlaku.
Karena itu walaupun pranata sosial dapat berubah
tetapi dalam kenyataan Perubahan sosial dalam masyarakat berdampak pada adanya
perkembangan pada pranata sosial baru dalam sistemem aspek kehidupan
masyarakat.. Pranata-pranata sosial tersebut membawa kemajuan dan kemudahan
bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi disisi lain
melahirkan perubahan dalam pola hidup masyarakat yang tidak sedikit membawa
akses negative didalamnya.
Beberapa
perubahan pranata sosial yang dapat kita amati sebagai berikut:
1)
Dalam bidang ekonomi, munculnya supermarket,
berdirinya bank-bank dengan berbagai fasilitas pelayanannya. Kondidi semacam
ini membentuk pola hidup masyarakat tradisional berubah menjadi masyarakat
modern.
2)
Dalam bidang sosial, timbulnya organisasi-organisasi
yang banyak menampung kegiatan remaja sesuai dengan minta dan bakatnya, seperti
organisasi pencinta alam, basket, dan modeling.
3)
Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, munculnya
berbagai pranata baru yang menggantikan pranata tradisional, seperti teknologi
transportasi dan informasi (komputer dan internet).
4)
Dalam bidang seni budaya, tumbuh pesatnya
tempat-tempat hiburan dan kelompok-kelompok seni budaya, yang menggelar seni
modern seperti bertambahnya setasiun TV swasta, sanggar seni modern, diskorik.
Penomena ini melahirkan pola budaya baru yang secara tidak dasar telah mengubah
pola kebudayaan lama.
5)
Dalam bidang politik, demokratisasi mulai muncul
mengeser budaya parochial yang sudah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia.
6)
Dalam pranata keluarga mulai dilihat adanya pergeseran
peran seorang ibu yang setelah adalah perubahan sosial, seorang ibu tidak
hanya sebagai ibu rumah tangga saja tetapi juga bisa memiliki karier.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pranata sosial terbentuk melalui
norma-norma atau kaidah-kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersentripetal atau pengaruh ketitik
pusat) di sekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhab pokok karena tujuannya adalah mengatur cara
berpikir dan cara bertindak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Macam- macam
pranata sosial dalam masyarakat adalah pranata keluarga, pranata agama, pranata
politik, pranata pendidikan,pranata ekonomi, pranata kesenian, pranata
pelayanan sosial, dan pranata ilmiah.
B. Saran
Dalam rangka kedudukan dalam suatu
pranata, diharapkan individu warga masyarakat bertindak menurut norma-norma
khusus dari kedudukan khusus dalam pranata itu. Tingkah laku individu yang
mementaskan suatu kedudukan tertentu disebut dengan suatu istilah ilmiah, yaitu
peranan sosial (sosial role atau role saja).
Daftar Pustaka
Ningrum,
Epon. Dkk.2006. Tempat Ruang dan Sistem Sosial. Bandung. UPI Press.
Hermawan,
Ruswandi.dkk. 2006. Perkembangan Masyarakat dan Budaya. Bandung : UPI
Press.
Sumaatmadja, Nursid. 1984.
Metodologi Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, Bandung : Alumni.
Rajawali.1990. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: CV Rajawali.
Ardiwinata, S. Jajat. dkk.
2008. Sosiologi Antropologi Pendidikan. Bandung: UPI Press
http://www.artikelsains.com/2015/01/proses-pertumbuhan-pranata-sosial-dan.html
Langganan:
Postingan (Atom)